Suara.com - Berikut beberapa informasi tentang SBMPTN 2021 untuk Anda yang tidak lolos SNMPTN 2021. Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 diumumkan Senin (22/3) sore ini.
Bagi kamu yang tidak lolos SNMPTN, jangan khawatir, tetap semangat karena kesempatan masih terbuka lebar lewat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
SBMPTN merupakan seleksi masuk perguruan tinggi dengan cara mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Tahun 2021 ini, UTBK bisa diikuti siswa yang lulus sejak tahun 2019 maupun peserta program kesetaraan paket C dengan usia maksimal 25 tahun.
SBMPTN 2021 bakal mengukur kemampuan siswa untuk masuk dalam PTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri berdasarkan hasil UTBK, bisa juga ditambah dengan persyaratan khusus yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi siswa yang ingin mengikuti SBMPTN, yaitu:
- Memiliki akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang sudah dibuat secara permanen.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/ MA/ SMK/ sederajat yang lulus pada 2021 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2021. Bagi lulusan SMA dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Siswa SMA/ MA/ SMK/ sederajat yang lulus pada 2019-2020 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2021.
- Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019-2021.
Setelah memenuhi syarat administrasi, peserta SBMPTN 2021 juga harus memenuhi persyaratan sebelum mengikuti tes, yakni:
- Peserta yang akan memilih prodi Saintek mengikuti TPS dan TKA Saintek, sedangkan peserta yang akan memilih prodi Soshum harus maka mengikuti TPS dan TKA Soshum. Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek,dan TKA Soshum
- Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI senilai Rp200.000 untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum dan Rp 300.000 untuk kelompok ujian Campuran.
Adapun jadwal UTBK dan SBMPTN 2021 sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SNMPTN 2021, Situs Resmi dan Mirror
- Registrasi Akun LTMPT: 07 Februari – 12 Maret 2021
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN: 15 Maret - 1 April 2021
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 12 - 18 April 2021
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 26 April - 02 Mei 2021
- Pengumuman Hasil SBMPTN: 14 Juni 2021
Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021. Berikut cara melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 melalui website LTMPT.
- Calon pendaftar wajib mengisi seluruh biodata yang diminta dengan benar. Apabila calon pendaftar merupakan seorang penyandang tunanetra, maka unduh Formulir Pernyataan Tunanetra kemudian konfirmasi permanen biodata yang telah dimasukkan.
- Memilih maksimal dua program studi di PTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri mana pun untuk Saintek dan Soshum atau Campuran. Urutan pemilihan disesuaikan dengan prioritas yang diinginkan pendaftar.
- Mengunggah portofolio jika program studi yang diinginkan mensyaratkan portofolio seperti seni rupa dan desain atau musik.
- Memilih Pusat UTBK dengan konfirmasi pilihan prodi dan pembayaran kecuali untuk pemegang KIP kuliah yang bisa mendaftar secara cuma-cuma.
- Cek nomor dan unduh kartu peserta.
Itulah rangkuman informasi SBMPTN 2021 mulai dari persyaratan, cara daftar hingga jadwalnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer