Suara.com - Tahun 2021 ini, skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) berubah menjadi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk mahasiswa atau BLT Mahasiswa.
BLT mahasiswa ini dibuka dengan kuota penerima mencapai 200.000 pada periode tahun 2021. BLT mahasiswa ini merupakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digulirkan pemerintah pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) mahasisa ini, mahasiswa menerima bantuan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester dan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah 2021, berikut adalah syarat – syarat bagi penerima BLT mahasiswa:
Syarat Menerima BLT Mahasiswa
- Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Bagi mahasiswa telah memenuhi syarat untuk menerima BLT mahasiwa, dapat melakukan pendaftaran BLT mahasiswa. Jadwal pelaksanaan pendaftaran dan penutupan BLT mahasiswa 2021 sebagai berikut.
Jadwal pendaftaran BLT mahasiswa 2021
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah
- Dibuka pada tanggal 8 Februari 2021
- Ditutup pada tanggal 31 Oktober 2021
2. SNMPN
Baca Juga: Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud
- Dibuka pada tanggal 12 Februari 2021
- Ditutup 18 Maret 2021
3. SNMPTN
- Dibuka pada tanggal 14 Februari 2021
- Ditutup pada tanggal 23 Februari 2021
4. UTBK-SBMPTN
- Dibuka 14 Maret 2021
- Ditutup 31 Maret 2021
Cara Mendaftar BLT Mahasiswa
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian jadwal, syarat pendaftaran, dan besaran insentif BLT mahasiswa 2021.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Salurkan BST di Wilayah Kepulauan, Pos Tanjung Pandan Gandeng Komunitas
-
Hadir Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap, Juliari Batubara Singgung Jokowi
-
Dirapel Anies, BST Lansia, Anak dan Difabel Triwulan I Baru Cair 26 Maret
-
Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud
-
5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025