Suara.com - Tahun 2021 ini, skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) berubah menjadi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk mahasiswa atau BLT Mahasiswa.
BLT mahasiswa ini dibuka dengan kuota penerima mencapai 200.000 pada periode tahun 2021. BLT mahasiswa ini merupakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digulirkan pemerintah pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) mahasisa ini, mahasiswa menerima bantuan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester dan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah 2021, berikut adalah syarat – syarat bagi penerima BLT mahasiswa:
Syarat Menerima BLT Mahasiswa
- Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Bagi mahasiswa telah memenuhi syarat untuk menerima BLT mahasiwa, dapat melakukan pendaftaran BLT mahasiswa. Jadwal pelaksanaan pendaftaran dan penutupan BLT mahasiswa 2021 sebagai berikut.
Jadwal pendaftaran BLT mahasiswa 2021
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah
- Dibuka pada tanggal 8 Februari 2021
- Ditutup pada tanggal 31 Oktober 2021
2. SNMPN
Baca Juga: Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud
- Dibuka pada tanggal 12 Februari 2021
- Ditutup 18 Maret 2021
3. SNMPTN
- Dibuka pada tanggal 14 Februari 2021
- Ditutup pada tanggal 23 Februari 2021
4. UTBK-SBMPTN
- Dibuka 14 Maret 2021
- Ditutup 31 Maret 2021
Cara Mendaftar BLT Mahasiswa
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian jadwal, syarat pendaftaran, dan besaran insentif BLT mahasiswa 2021.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Salurkan BST di Wilayah Kepulauan, Pos Tanjung Pandan Gandeng Komunitas
-
Hadir Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap, Juliari Batubara Singgung Jokowi
-
Dirapel Anies, BST Lansia, Anak dan Difabel Triwulan I Baru Cair 26 Maret
-
Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud
-
5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!