Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengamankan seorang pemuda berinisial FL (25), warga Desa Rantau Selamat, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, setelah sebelumnya diamuk massa.
"Pelaku kita tangkap setelah sebelumnya diamankan oleh masyarakat di sebuah perusahaan perkebunan," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Kamis.
Menurut keterangan pelaku FL, sebelum diamuk massa, pelaku diduga sebelumnya telah mencuri sebuah sepeda motor di kawasan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, guna kemudian ditukar dengan narkotika jenis sabu kepada seorang pengedar di sebuah kawasan di Nagan Raya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan dua paket narkoba diduga narkotika jenis sabu, diduga disimpan di dalam saku celana milik tersangka FL.
Barang haram tersebut diperoleh polisi, kata AKP Machfud disimpan di dalam sebuah kotak rokok di dalam saku celana.
"Kasus ini masih kita kembangkan, saat ini tersangka FL masih dirawat di rumah sakit," ucap-nya menuturkan.
Meski sudah ditangkap polisi, hingga Kamis siang pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Mengingat kondisi pelaku seusai diamuk massa mengalami luka parah, ujarnya.
Baca Juga: Peredaran Meningkat, BNN Sita 808 Kilogram Sabu di Masa Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap