Suara.com - Polisi telah mengungkap aksi bandit jalanan yang kerap berkeliaran mengincar barang-barang dari pengendara mobil yang berisitrahat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kasus pencurian ini terkuak setelah viral di media sosial.
Dari pengungkpan kasus ini, polisi telah meringkus dua pelaku berinisial AS dan AY. Mereka sempat beraksi menggasak barang milik pengemudi mobil yang tertidur di SPBU Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.
"Dua orang pelaku tersebut berinisial AS dan AY ditangkap di sebuah SPBU kawasan Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Arsya mengatakan kedua pelaku itu kerap menyasar pengemudi yang sedang tertidur lelap di dalam mobil dan parkir di SPBU. Saat dibekuk, Arsya menyatakan kedua pelaku berencana melakukan aksi serupa di SPBU kawasan Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kanit Kriminal Umun Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menambahkan, penangkapan ini dilakukan oleh Unit Jatanras di bawah pimpinan Kasubnit Ipda Rizki Ali.
Penangkapan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisa rekaman kamera tersembunyi di sekitar lokasi kejadian.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih memeriksa intensif kedua pelaku guna mengembangkan penyidikan dan mendalami aksi yang telah dilakukan komplotan tersebut.
Kasus pencurian ini viral melalui media sosial salah satunya akun Instagram "@westjurnalpalma" yang diduga terjadi pada Minggu (21/3) dini hari.
Pelaku terlihat datang mengendarai mobil putih dan terlihat salah satu pelaku turun lalu mengambil barang berharga milik korban di dalam mobil.
Baca Juga: Istri Artis Ajun Perwira, Jeniffer Jill Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Tersangka sempat mengetok dan mengintip kaca mobil, kemudian menggasak barang berharga seperti telepon seluler dan uang, setelah memastikan korban terlelap tidur di mobil. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!