Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait proses hukum terhadap Aji Dores (31), terdakwa kasus penggerudukan rumah ibunya di Madura, Pamekasan, Jawa Timur pada tahun lalu. Lewat surat yang dikirim ke pengadilan, Mahfud meminta hakim meringankan hukuman bagi terdakwa.
Dalam kasus ini, Aji didakwa hukuman selama tujuh bulan penjara karena dianggap terbukti telah mengancam mau membunuh Mahfud serta membakar rumah ibunya.
Dalam suratnya, Mahfud mengungkapkan sudah memaafkan terdakwa sedari awal.
"Sejauh menyangkut pribadi saya, sejak awal saya sudah memaafkan terdakwa," kata Mahfud dalam penggalan surat yang dikutip Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Dengan pemberian maaf tersebut, Mahfud berharap pihak pengadilan dapat meringankan hukuman terhadap terdakwa.
"Sehingga apabila nantinya terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum, maka saya berharap permaafan saya ini bisa dijadikan pertimbangan untuk meringankan hukuman bagi yang bersangkutan," sambungnya.
Rumah Digerebek Massa
Sebelumnya, aksi penggerebekan rumah ibunda Mahfud MD itu diunggah melalui akun YouTube itu diberi judul penggerebekan rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Pamekasan, Madura.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun YouTube KlikLembaran!! pada Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Subhanallah! Kakak Mahfud MD, Dhaifah Meninggal Saat Salat di Hari Jumat
Dalam tayangan yang berdurasi 1 menit 11 detik itu, terlihat sekelompok massa dengan mengenakan peci putih memadati depan sebuah rumah yang disebut sebagai rumah Mahfud.
"Rumahnya Mahfud Md yang di Madura, Pamekasan digerebek massa," ujar seorang pria dalam video tersebut.
Sementara massa lainnya sibuk berteriak seolah memanggil Mahfud dan mengabadikan situasi dengan menggunakan ponsel masing-masing Belum diketahui penyebab sekelompok massa tersebut mendatangi kediaman mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
"Mahfud! Mahfud!," teriak massa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO