Suara.com - Total 1.985 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021) hari ini. Pengaman diperketat dari sebelumnya lantaran sidang ini akan dihadiri langsung atau offline oleh Habib Rizieq selaku terdakwa.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/3/2021) kemarin.
Karena itu, Yusri mengimbau simpatisan dan pendukung Habib Rizieq untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," katanya.
Habib Rizieq dijadwalkan hadir langsung dalam persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Kehadirannya langsung di muka pengadilan itu dapat terwujud setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Majelis Hakim Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pun telah menjamin bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.
Sementara Mabes Polri menyatakan siap membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengamankan agenda sidang Habib Rizieq.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika itu mengatakan bantuan pengamanan akan diberikan apabila dibutuhkan.
Baca Juga: Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi
"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap membackup," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/3).
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi
-
Geger! Habib Rizieq Mau Kuasai DPR, Ubah Hukum Syariat Islam di Indonesia
-
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
-
Sidang Kembali Digelar, Habib Rizieq Hadir Langsung di PN Jaktim Hari Ini
-
Datangi Kejagung, Rekan Minta Jaksa Hormati Rizieq Shihab Sebagai Ulama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?