Suara.com - Bareskrim Polri menyebut satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor atau terduga pelaku unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia. Dia dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Bareskim Polri memberikan informasi tersebut secara transparan. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Ya, betul agar tidak menimbulkan kecurigaan harus disampaikan secara transparan," kata Poengky kepada suara.com, Jumat (26/3/2021).
Poengky menjelaskan, bahwa laporan terhadap satu terduga pelaku yang telah meninggal dunia secara hukum akan gugur. Sebab, dia sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Tetapi masih ada dua orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama. Oleh karena itu penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya," katanya.
Kendati begitu, Poengky meyakini kabar meninggalnya satu dari tiga terlapor dugaan kasus unlawful killing tidak akan berpengaruh besar terhadap pengungkapan kasus ini. Terlebih jika proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan mengendepankan bantuan scientific crime investigation.
"Publik menunggu hasil penyidikan yang profesional, transparan, obyektif dan akuntabel untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum," kata dia.
Kecelakaan
Kabar meninggalnya satu dari tiga terduga pelaku unlawful killing laskar FPI sebelumnya disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Agus mengabarkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Baca Juga: Anggota Polisi Terduga Pelaku Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan
"Saya mendapat info kalau salah satu tersangka (terduga pelaku) meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3) kemarin.
Namun, Agus tak mengungkap kapan dan di mana peristiwa kecelakaan itu terjadi. Bahkan hingga kekinian penyidik Bareskrim Polri juga belum pernah mengungkapkan inisial daripada ketiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," katanya.
Berita Terkait
-
Anggota Polisi Terduga Pelaku Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan
-
Penembak Mati Laskar FPI Tewas, Polisi: Karena Kecelakaan
-
Diduga Ikut Tembak Mati Laskar FPI, Anggota Polda Metro Tewas Kecelakaan
-
Alami Kecelakaan, Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal
-
Satu Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Dunia
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard