Suara.com - Bareskrim Polri menyebut satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor atau terduga pelaku unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia. Dia dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Bareskim Polri memberikan informasi tersebut secara transparan. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Ya, betul agar tidak menimbulkan kecurigaan harus disampaikan secara transparan," kata Poengky kepada suara.com, Jumat (26/3/2021).
Poengky menjelaskan, bahwa laporan terhadap satu terduga pelaku yang telah meninggal dunia secara hukum akan gugur. Sebab, dia sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Tetapi masih ada dua orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama. Oleh karena itu penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya," katanya.
Kendati begitu, Poengky meyakini kabar meninggalnya satu dari tiga terlapor dugaan kasus unlawful killing tidak akan berpengaruh besar terhadap pengungkapan kasus ini. Terlebih jika proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan mengendepankan bantuan scientific crime investigation.
"Publik menunggu hasil penyidikan yang profesional, transparan, obyektif dan akuntabel untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum," kata dia.
Kecelakaan
Kabar meninggalnya satu dari tiga terduga pelaku unlawful killing laskar FPI sebelumnya disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Agus mengabarkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Baca Juga: Anggota Polisi Terduga Pelaku Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan
"Saya mendapat info kalau salah satu tersangka (terduga pelaku) meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3) kemarin.
Namun, Agus tak mengungkap kapan dan di mana peristiwa kecelakaan itu terjadi. Bahkan hingga kekinian penyidik Bareskrim Polri juga belum pernah mengungkapkan inisial daripada ketiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," katanya.
Berita Terkait
-
Anggota Polisi Terduga Pelaku Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan
-
Penembak Mati Laskar FPI Tewas, Polisi: Karena Kecelakaan
-
Diduga Ikut Tembak Mati Laskar FPI, Anggota Polda Metro Tewas Kecelakaan
-
Alami Kecelakaan, Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal
-
Satu Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru