Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) melaksanakan salat Jumat di basemen Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Hal ini setelah majelis hakim menskors proses jalannya persidangan.
"Di bawah, di basemen ada tempat buat jumatan di dalam," kata Aziz Yanuar kuasa hukum, HRS kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut Aziz, HRS melaksanakan salat Jumat bersama dengan lima terdakwa lainnya, setelah persidangan di skor Majelis Hakim.
"Sama semua tahanan lima pengurus FPI dan Habib Hanif, ada jaksa juga sama petugas pengadilan," ujar Aziz.
Aziz mengatakan, usai salat Jumat persidangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.15 WIB ini.
Diketahui, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu.
Berita Terkait
-
Sopirnya Dicokok Polisi Kasus Sajam, Pengacara Rizieq: Untuk Potong Mangga
-
Kaget Wartawan Dilarang Meliput, Pengacara Rizieq Bakal Ngadu ke Hakim
-
Rizieq Lagi Bacakan Eksepsi, Hakim Mendadak Skors Sidang karena Salat Jumat
-
Bawa Pedang dan Badik, Sopir Pengacara Rizieq Dicokok Polisi
-
Marah Dilarang ke Sidang, Ibu-ibu Pendukung Rizieq Acungkan Alat Tes Covid
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan