Suara.com - Sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna meliput jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengaku merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya juga akan mengkomplain terkait awak media dilarang meliput jalannya persidangan.
"Kami merasa dirugikan dan kami akan komplain ke majelis hakim ketika sidang dimulai, kami juga baru tau kalau ini," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, Aziz juga menyinggung soal sejumlah kuasa hukum Rizieq yang tak dapat akses untuk masuk ke gedung pengadilan. Menurutnya, dengan kejadian tersebut ada sejumlah berkas yang dibawa ikut tertahan.
"Ya tadi kita meminta untuk dimasukkan karena berkas kami tertahan juga," tuturnya.
Wartawan Dilarang Meliput
Sejumlah awak media yang hendak meliput sidang offline Habib Rizieq di PN Jaktim dilarang masuk. Kabarnya, sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan Rizieq sudah berjalan.
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, persidangan dimulai dengan pembacaan eksepsi oleh Rizieq.
"Sidang sudah mulai (pembacaan eksepsi oleh Rizieq)," kata Aziz kepada wartawan.
Baca Juga: Bawa Pedang dan Badik, Sopir Pengacara Rizieq Dicokok Polisi
Kendati begitu, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah awak media yang ingin meliput jalannya persidangan tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan sejak pagi tadi.
Terlihat aparat melakukan penjagaan ketat dan berlapis di depan pintu masuk gedung pengadilan. Aparat selektif dalam memberikan izin kepada orang ingin memasuki gedung pengadilan.
Awak media terpaksa hanya bisa menunggu dari luar area gedung PN Jakarta Timur. Kekinian hanya bisa menunggu hasil jalannya persidangan. Sementara belum diketahui pasti alasan awak media tak diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya