Suara.com - Dini, salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab mengaku kecewa karena dilarang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Alasan kedatangan wanita yang tergabung dalam organisasi Muslimah Presidium Alumni 212 ke pengadilan itu untuk menonton langsung sidang offline Rizieq Shihab.
Dini mengaku geram dengan alasan aparat yang tak mengizinkannya masuk ke ruang persidangan. Padahal, dia mengaku sudah melakukan rapid tes Covid-19 di posko yang sediakan aparat kepolisian.
Dia mengklaim bakal diizinkan masuk jika hasilnya negatif.
"Dan ini negatif masih saja tidak dibolehkan masuk. Karena perjanjian kalu hasilnya negatif bisa masuk," kata Dini kepada wartawan di depan gerbang Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Karena tidak diizinkan masuk, Dini pun mengungkapkan kekecewaannya.
"Jangan bikin aturan yang rancu ya," katanya kesal.
Perempuan yang mengaku dari Bogor ini mengatakan bahwa dirinya bukan pengacara Habib Rizieq, namun dia ingin masuk ke pengadilan untuk melihat langsung jalannya persidangan.
"Kan dia hari pembacaan eksepsi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Sabhara Polres Jakarta Timur, Gunawan menjelaskan pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menentukan masyarakat yang diizinkan masuk, nama mereka harus terdaftar.
Baca Juga: Sidang Offline Rizieq Sudah Berjalan, Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim
"Humas pengadilan sudah menyampaikan karena ruangannya terbatas sesuai protokol kesehatan maka yang masuk itu yang sudah terdaftar dan dipanggil sama pengadilan," kata Gunawan.
Hari ini, Rizieq yang menjadi terdakwa atas sejumlah perkara kembali mengikuti sidang di PN Jaktim. Dalam sidang yang digelar secara offline beragendakan pembacaan eksepsi atau pembacaan nota keberatan Rizieq Shihab.
Namun, di luar halaman pengadilan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap datang. Berdasarkan pantauan Suara.com pada pukul 10.47 WIB, mereka berkumpul di sebelah kiri depan pengadilan atau tepatnya di bawa jembatan penyebrangan orang. Dibanding pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/3) lalu, jumlah mereka lebih sedikit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP