"Dengan jumlah uang muka yang di bayarkan mencapai USD 24 juta yang dicairkan secara bertahap," katanya.
Apalagi, kata Alex, penandatanganan kontrak antara PT. Pelindo II dengan HDHM dilakukan saat proses pelelangan masih berlangsung dan begitu pun setelah kontrak ditandatangani masih dilakukan negosiasi penurunan spesifikasi dan harga, agar tidak melebihi nilai Owner Estimate (OE).
Maka itu, kata Alex, dalam pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak dilakukan tanpa commision test yang lengkap.
"Dimana commission test tersebur menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang," ujar Alex.
Adapun harga kontrak keseluruhan USD15. 554.000. Dimana terdiri dari USD 5.344,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang, USD4,920,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang dan USD 5,290,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.
Namun, kata Alexander, bahwa penyidik antiarsuah memiliki hasil yang berbeda berdasarkan data dari ahli Institute Teknologi Bandung bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut hanya sebesar USD2.996.123 untuk QCC Palembang, USD 3.356.742 untuk QCC Panjang dan USD 3.314.520 untuk QCC Pontianak.
"Bahwa selain itu akibat perbuatan tersangka RJ Lino ini, KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar USD 22,828,94," terang Alex.
Sementara, kata Alex, untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian Negara.
"Yang pasti yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh, sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Alex.
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan RJ Lino selama 20 hari pertama dinRunah Tahanan KPK Merah Putih KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif
-
Mobil Patroli Terbakar di Markas Polsek Tambaksari: Satu Terduga Pelaku Diciduk
-
Bikin Rezeki 'Bocor'! Ini 7 Kesalahan Penataan Kompor Dapur Menurut Feng Shui yang Perlu Dihindari
-
Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
-
Ini Jadwal Baru Pembuangan Sampah di Kota Makassar, Wajib Diketahui Warga!
-
Filosofi SpongeBob Jadi Ubur-Ubur dan Ilusi Kabur dari Burnout