Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur berencana melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Alamsyah Hanafiah. Dia hendak diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata tajam atau sajam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pemeriksaan terhadap Alamsyah rencananya akan diagendakan pada pekan ini
"Kami periksa pekan ini Saudara AH soal penemuan senjata tajam di mobilnya," kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Pemeriksaan tersebut, kata Erwin, bertujuan untuk mendalami siapa pemilik senjata tajam tersebut. Terlebih, senjata tajam tersebut ditemukan di dalam mobil Alamsyah sesaat sebelum sidang Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3) pekan lalu.
"Tentunya nanti penyidik akan bertanya kembali. Di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang mempertanyakan untuk apa senjata tajam itu," katanya.
Sopir Dibekuk
Pria berinisial AS (53) yang tidak lain merupakan sopir Alamsyah sebelumnya diringkus aparat Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Dia diamankan usai kedapatan membawa dua bilah senjata tajam.
Kasat Resktim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan ketika itu mengatakan, dua bilah senjata tajam itu ditemukan di dalam satu unit mobil dengan nomor polisi B 2046 UBG. Penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.
"Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Di mana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil degan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3) lalu.
Baca Juga: Bakal Hadirkan Habib Rizieq Shihab dalam Sidang, Munarman: Alhamdulillah
Atas temuan itu, polisi langsung melakukan introgasi terhadap AS. Kepada polisi, dia mengaku jika dua bilah senjata tajam itu sudah berada di mobil sejak ia pertama kali bekerja sebagai sopir Alamsyah.
"Hasil pemeriksaan daripada saksi, bahwa dia bekerja di yang punya mobil sudah dari Agustus dan dinyatakan bahwa barang tersebut sudah ada di dalam kendaraan tersebut," beber Indra.
Potong Mangga
Belakangan Alamsyah pun mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam. Namun, ia berdalih senjata tajam itu sengaja dipersiapkan untuk keperluan pribadi. Misalnya, kata dia, untuk mengupas mangga hingga memotong kabel.
"Oh itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada. Oh tidak (sengaja), itu memang kan persiapan kita kalo kabel-kabel putus dan sebagainya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau