- Mendiskusikan dengan Atasan
- Memperjelas Alasan dan Tujuan
Apapun alasan yang anda melatar belakangi anda, pastikan keputusan yang akan diambil sudah tepat karena menyangkut masa depan anda. - Cek Kontrak
Anda perlu mengecek kontrak kerja terlebih dahulu seperti jangka waktu harus berada di perusahaan, atau apakah terdapat denda jika mengundurkan diri sebelum waktu yang ditentukan. - Patuhi Aturan Pengunduran Diri di Perusahaan terkait
Tujuan Surat Pengunduran Diri
Surat ini diperlukan karena jika anda ingin mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja sekarang tidak bisa dengan meninggalkan begitu saja. Ada ketentuan dan prosedur yang harus dilakukan agar pengunduran diri dapat diterima—tidak menimbulkan kesan bahwa anda merupakan seorang karyawan yang tidak menghargai pekerjaan.
- Pernyataan Resmi yang Bersifat Profesional
Surat pengunduran diri merupakan pernyataan resmi yang ditulis oleh karyawan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara karyawan dan perusahaan terkait. Selain itu, untuk menunjukkan sikap profesionalisme dalam bekerja.
Karena ketika anda ingin melamar di perusahaan tersebut anda membutuhkan surat melamar kerja, tentu jika anda ingin meninggalkan perusahaan tersebut butuh pernyataan yang menandakan bahwa anda seseorang yang bertanggung jawab dalam mengambil sikap. Dalam memberikan surat pengunduran diri anda perlu memberikan di jauh-jauh hari.
- Memudahkan Perusahaan untuk Mencari Kandidat Baru
Selain sebagai pernyataan resmi, surat ini dapat digunakan oleh perusahaan untuk dapat mempersiapkan karyawan setelah anda resign. Perusahaan perlu mencari pengganti karyawan untuk menghindari kekosongan posisi kerja yang dapat berimbas kepada menurunnya tingkat produktifitas perusahaan.
Seperti itulah contoh surat pengunduran diri. Sebelum mengundurkan diri kalian juga perlu memperhatikan beberapa hal yang telah dijelaskan di atas. Semoga sukses.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan