Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam segala pihak yang menutupi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif Blessmiyanda. Padahal, Riza sempat membela Bless sebelumnya.
Menurutnya, sikap menutupi kasus pelecehan seksual ini tidak bisa diterima meski tak menjadi pelaku utama. Apalagi sampai berbohong ketika ditanya.
Bless kini tengah dinonaktifkan oleh Inspektorat demi kelancaran penyelidikan. Ia meminta semua pihak terbuka dan membantu Inspektorat menjalankan tugasnya.
"Kalau yang menutupi kegiatan yang tidak baik apapun kegiatannya tentu itu perbuatan yang tidak baik. Jadi kalau kita menutupi orang yang berbohong ya bersalah, kita menutupi orang yang berbuat salah jadi ikut bersalah, sekalipun kita tidak bersalah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Apalagi, kata Riza, yang menutupi kasus pelecehan adalah para Pegawai Negeri Sipil (PS). Mereka telah melanggar peraturan dan sumpah jabatan PNS dan memiliki sanksi sendiri.
"Apalagi kalau menutupi kegiatan-kegiatan yang bentuknya seperti pelecehan, saya kira sudah sangat jelas kalau itu kan aturan umum," jelasnya.
Namun, Riza tak merinci sanksi apa yang akan dikenakan bagi mereka yang menutupi kasus itu.
"Kalau sanksinya sudah kita ketahui bersama berarti kan dia menyembunyikan sesuatu yang tidak baik, dalam aturan hukum segera mungkin ada ketentuannya," tuturnya.
Diperiksa Kasus Pelecehan
Baca Juga: Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan
Anies sebelumnya mengakui jika Bless diperiksa karena diduga melakukan pelecehan seksual, Riza lebih dulu dan berulang kali ditanya wartawan mengenai kasus itu. Namun Riza kerap menyebut penonaktifan Bless adalah hal yang biasa.
Bahkan ia menilai pemeriksaan di Inspektorat bukan berarti ada kasus negatif yang menimpa Bless. Politisi Gerindra itu menyamakannya dengan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tak hanya itu, Riza juga enggan menjawab dan mengaku bosan ketika ditanya berulang kali soal Bless.
Setelahnya, kini Anies sudah membenarkan semua informasi yang diterima wartawan, Riza pun meminta agar segala pihak menunggu hasil pemeriksaan inspektorat. Jika memang bersalah, Bless disebutnya harus dihukum berat.
"Siapapun yang bersalah, tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan," pungkasnya.
Anies sebelumnya juga mengatakan, penonaktifan jabatan dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu. Tindakan ini diambil Anies setelah ada dua laporan kepada Bless, yakni mengenai pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733