Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) selesai menjalani persidangan sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (30/3/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, persidangan selesai sekitar pukul 14.53 WIB. HRS baru meninggalkan pengadilan sekitar pukul 16.25 WIB.
HRS digiring meninggalkan pengadilan menggunakan mobil tahanan Kejari Jaktim berwarna hitam, menuju rumah tahanan. Nampak dari jendela mobil tahanan kejari, HRS melambai-lambaikan tangannya.
Meski begitu, tidak terlihat ada simpatisannya yang menanti seperti biasanya.
Mobil tahanan yang mengangkut HRS dikawal ketat anggota kepolisian. Pengawalan juga dilakukan di pintu gerbang pengadilan, terlihat polisi membentuk pagar pembatas.
Sementara itu, saat mobil yang membawa HRS keluar pengadilan, arus lalu lintas tersendat karena kepolisian melakukan penutupan jalan selama beberapa menit.
Kondisi itu berbeda dari suasanan pada Jumat (26/3/2021) lalu, persidangan hari ini lebih cepat selesai.
Sebelumnya perisidangan baru usai sekitar pukul 17.38 WIB, dan HRS meninggalkan pengadilan sekita pukul 17.48 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Habib Rizieq: Kalau Mau Pasang Bom di Badan Minta ke Hamas, Gratis!
Seperti halnya dengan sidang yang digelar pada Jumat (26/3/2021) lalu, untuk kedua kalinya HRS dihadirkan langsung di ruang persidangan.
HRS dihadirkan langsung dalam persidangan atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaannya sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/3/2021) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera