Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memerintahkan agar jajarannya di polsek-polsek di Indonesia tidak lagi menjalankan proses penyidikan. Setidaknya ada 1.062 polsek di seluruh Indonesia yang kewenangan penyidikannya resmi dicabut. Ribuan polsek itu kini hanya ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan). Surat tersebut ditandatangani Listyo tertanggal 23 Maret 2021.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," kata Listyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Listyo menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di sisi lain, ini juga merupakan program prioritas Listyo berkaitan dengan bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
Berikut daftar Polsek yang tak diberi wewenang melakukan penyidikan:
- Aceh: 80 Polsek
- Sumatera Utara: 19 Polsek
- Sumatera Barat: 22 Polsek
- Riau: 20 Polsek
- Jambi: 15 Polsek
- Sumatera Selatan: 22 Polsek
- Bengkulu: 15 Polsek
- Lampung: 16 Polsek
- Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
- Kepulauan Riau: 9 Polsek
- Jawa Barat: 81 Polsek
- Jawa Tengah: 129 Polsek
- DI Yogyakarta: 4 Polsek
- Jawa Timur: 209 Polsek
- Banten: 8 Polsek
- Bali: 1 Polsek
- Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
- Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
- Kalimantan Barat: 27 Polsek
- Kalimantan Selatan: 59 Polsek
- Kalimantan Tengah: 16 Polsek
- Kalimantan Timur: 5 Polsek
- Kalimantan Utara: 10 Polsek
- Sulawesi Utara: 26 Polsek
- Sulawesi Tengah: 20 Polsek
- Sulawesi Selatan: 14 Polsek
- Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
- Gorontalo: 14 Polsek
- Sulawesi Barat: 33 Polsek
- Maluku: 17 Polsek
- Maluku Utara: 10 Polsek
- Papua: 80 Polsek
- Papua Barat: 12 Polsek
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Polsek di Lampung yang tak Boleh Lakukan Penyidikan
-
Kasus Sopir Nurhadi, Pengasuh Ponpes hingga Dokter Diperiksa KPK
-
Perintah Jokowi ke Kapolri: Usut Tuntas Jaringan Teroris ke Akar-akarnya!
-
Janji Usut Bom Bunuh Diri Gereja Makassar, Kapolri: Masyarakat Jangan Panik
-
Siang Ini, Kapolri Perintahkan Kadensus ke Makassar Usut Kasus Bom Katedral
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?
-
Ferry Irwandi Terancam Dipidanakan! Dansatsiber TNI Sambangi Polda Metro Jaya
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis