Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memerintahkan agar jajarannya di polsek-polsek di Indonesia tidak lagi menjalankan proses penyidikan. Setidaknya ada 1.062 polsek di seluruh Indonesia yang kewenangan penyidikannya resmi dicabut. Ribuan polsek itu kini hanya ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan). Surat tersebut ditandatangani Listyo tertanggal 23 Maret 2021.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," kata Listyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Listyo menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di sisi lain, ini juga merupakan program prioritas Listyo berkaitan dengan bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
Berikut daftar Polsek yang tak diberi wewenang melakukan penyidikan:
- Aceh: 80 Polsek
- Sumatera Utara: 19 Polsek
- Sumatera Barat: 22 Polsek
- Riau: 20 Polsek
- Jambi: 15 Polsek
- Sumatera Selatan: 22 Polsek
- Bengkulu: 15 Polsek
- Lampung: 16 Polsek
- Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
- Kepulauan Riau: 9 Polsek
- Jawa Barat: 81 Polsek
- Jawa Tengah: 129 Polsek
- DI Yogyakarta: 4 Polsek
- Jawa Timur: 209 Polsek
- Banten: 8 Polsek
- Bali: 1 Polsek
- Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
- Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
- Kalimantan Barat: 27 Polsek
- Kalimantan Selatan: 59 Polsek
- Kalimantan Tengah: 16 Polsek
- Kalimantan Timur: 5 Polsek
- Kalimantan Utara: 10 Polsek
- Sulawesi Utara: 26 Polsek
- Sulawesi Tengah: 20 Polsek
- Sulawesi Selatan: 14 Polsek
- Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
- Gorontalo: 14 Polsek
- Sulawesi Barat: 33 Polsek
- Maluku: 17 Polsek
- Maluku Utara: 10 Polsek
- Papua: 80 Polsek
- Papua Barat: 12 Polsek
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Polsek di Lampung yang tak Boleh Lakukan Penyidikan
-
Kasus Sopir Nurhadi, Pengasuh Ponpes hingga Dokter Diperiksa KPK
-
Perintah Jokowi ke Kapolri: Usut Tuntas Jaringan Teroris ke Akar-akarnya!
-
Janji Usut Bom Bunuh Diri Gereja Makassar, Kapolri: Masyarakat Jangan Panik
-
Siang Ini, Kapolri Perintahkan Kadensus ke Makassar Usut Kasus Bom Katedral
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?