Suara.com - Majelis hakim belum memutuskan menerima atau menolak eksepsi/nota keberatan Habib Rizieq Shihab atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, tim kuasa hukum mengatakan sudah siapkan sejumlah saksi untuk sidang selanjutnya.
"Insyaallah kami sudah siapkan semua. Saksi-saksi sedang dan akan kami siapkan, sebagian juga sudah kami matangkan," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar usai persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Aziz mengatakan, nantinya akan ada saksi ahli hingga saksi fakta yang akan disiapkan oleh pihak Rizieq. Menurutnya, saksi-saksi tersebut akan disimpan terlebih dahulu.
"Nanti kami simpan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara itu ketika disinggung soal putusan sela majelis hakim yang baru akan digelar pekan depan, Aziz mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan tersebut.
"Insyaallah kami menyerahkan kepada hakim. Dan buat kami hasilnya bukan urusan kami, kami hanya usaha semaksimal mungkin," tuturnya.
Adapun majelis hakim akan melanjutkan persidangan dengan agenda putusan sela atas perkara Rizieq kerumunan Petamburan dan Megamendung pada Selasa 6 April 2021. Sementara untuk putusan sela kasus swab test RS UMMI hakim akan menggelar sidang pada Rabu 7 April mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL