Suara.com - Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, beberapa aksi terorisme yang terjadi beberapa hari ini menunjukkan generasi milenial menjadi sasaran utama perekrutan teroris.
"Milenial kebanyakan masih mencari jati diri dan mengikuti arah pihak yang paling berpengaruh," kata Susaningtyas dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Serangan teror Mabes Polri dilakukan oleh seorang wanita bernama Zakiah Aini berusia 26 tahun. Begitu pun, serangan bom Makassar juga dilakukan oleh pasangan milenial yang masih berusia 26 tahun.
"Mereka adalah korban dari penetrasi ideologi kekerasan global yang masuk ke Indonesia," kata Nuning, sapaan Susaningtyas Kertopati dalam Webinar The Indonesia Intelligence Institute Rabu (31/3) kemarin.
Menurut Nuning, pola rekrutmen saat ini berkembang menjadi lebih terbuka gunakan ruang publik seperti sekolah, kampus, dan perkumpulan kegiatan-kegiatan keagamaan.
"Oleh karenanya, pemerintah juga harus melibatkan milenial sebagai upaya melakukan pencegahan agar tidak ada perekrutan baru," kata Doktor Bidang Komunikasi Intelijen Unpad tersebut.
Nuning menjelaskan dalam menganalisa kejadian terorisme harus holistik.
"Kejadian bom bunuh diri itu tentu saja sinyal bahwa mereka ingin menunjukkan eksistensinya. Oleh karena itu harus dikenali embrio terorisme di Indonesia itu apa saja," ujarnya.
Selain melibatkan milenial, pemerintah juga diharapkan melibatkan tokoh-tokoh publik.
Baca Juga: Polda Jatim Dijaga Ketat Pasca Serangan Teroris di Mabes Polri
"Rekrutmen terorisme selain dilakukan tertutup, juga ada ruang publik yang dipakai dalam proses penjaringan seperti di media sosial," kata Nuning.
Yang juga perlu diwaspadai adalah proses yang disebut "enabling environment" yaitu menormalisasi hal yang tidak normal dirasa normal.
"Ini tidak boleh disepelekan dan harus jadi perhatian serius semua kalangan, " ujar wanita yang juga aktif sebagai aktivis sosial kemanusiaan ini.
Mantan anggota DPR itu juga menjelaskan, militer dapat dilibatkan dalam penanganan terorisme.
Penanganan terorisme di Indonesia selama ini cenderung masih dalam klasifikasi kejahatan terhadap publik sehingga cenderung ditangani Polri semata.
"Jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI," papar Nuning.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan