Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban gagal filler payudara dari oknum yang mengaku sebagai dokter. Itu dilakukan pasca adanya laporan dari dua wanita yang mengaku menjadi korban.
Korban berinisial T dan D melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (31/3/2021) kemarin. Keduanya membawa sejumlah bukti seperti foto luka pada bagian dada yang sudah disuntik filler.
Karena laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat pun langsung memburu pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain.
"Saat ini pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan untuk mengembangkan jaringan ini karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Pasca adanya menerima laporan itu, Polres Metro Jakarta Barat juga membuka posko pengaduan bagi korban filler payudara. Dengan begitu, siapapun yang merasa telah menjadi korban oleh oknum dokter tanpa izin bisa mengadukan ke pihak berwajib.
"Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan tapi tidak dilengkapi dengan izin. Jadi saat ini kami akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang di suntik filler tersebut," ungkapnya.
Sebagai informasi, pelapor berinisial D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara. Dari pengakuannya, terdapat cairan dan nanah dari payudaranya pasca disuntikan filler oleh oknum yang mengaku sebagai dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar