Suara.com - Hari libur adalah momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. Sebab, di hari libur inilah sebagian orang memanfaatkannya untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan, berkumpul bersama keluarga maupun orang terdekat, atau liburan ke suatu tempat. Nah, tak terasa kita telah memasuki awal bulan April 2021, bulan ini bertepatan dengan Hari Raya Paskah 2021 dimulainya bulan puasa bagi umat Islam. Simak daftar hari libur nasional April 2021 berikut.
Hari libur nasional April 2021 jatuh pada tanggal 2 April yakni memeringati Hari Wafat Isa Al Masih. Selain tanggal tersebut, tidak ada lagi hari libur nasional. Namun, jangan khawatir masih ada hari libur nasional di bulan-bulan lainnya.
Berikut daftar libur hari nasional dan cuti bersama dari bulan April-Desember.
Hari Libur Nasional
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei:Hari Buruh Internasional
- 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Meskipun Hari Wafat Isa Al Masih ini terjadi pada Hari Jumat dan bertepatan dengan long weekend, namun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.
Larangan ini disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih dalam Masa Pandemi Covid-19.
Aturan tersebut berlangsung selama empat hari mulai tanggal 1-4 April 2021 untuk para ASN, PNS, beserta keluarganya. Namun, pengecualian diberlakukan bagi ASN yang sedang melaksanakan tugas dinas dengan melampirkan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.
Itulah daftar hari libur nasional April 2021 yang bisa dimanfaatkan untuk beribadah dan melepas penat dari rutinitas pekerjaan. Selamat berlibur!
Baca Juga: Garena World 2021 Digelar 3 April, Sepenuhnya dalam Format Digital
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan