Suara.com - Hari libur adalah momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. Sebab, di hari libur inilah sebagian orang memanfaatkannya untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan, berkumpul bersama keluarga maupun orang terdekat, atau liburan ke suatu tempat. Nah, tak terasa kita telah memasuki awal bulan April 2021, bulan ini bertepatan dengan Hari Raya Paskah 2021 dimulainya bulan puasa bagi umat Islam. Simak daftar hari libur nasional April 2021 berikut.
Hari libur nasional April 2021 jatuh pada tanggal 2 April yakni memeringati Hari Wafat Isa Al Masih. Selain tanggal tersebut, tidak ada lagi hari libur nasional. Namun, jangan khawatir masih ada hari libur nasional di bulan-bulan lainnya.
Berikut daftar libur hari nasional dan cuti bersama dari bulan April-Desember.
Hari Libur Nasional
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei:Hari Buruh Internasional
- 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Meskipun Hari Wafat Isa Al Masih ini terjadi pada Hari Jumat dan bertepatan dengan long weekend, namun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.
Larangan ini disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih dalam Masa Pandemi Covid-19.
Aturan tersebut berlangsung selama empat hari mulai tanggal 1-4 April 2021 untuk para ASN, PNS, beserta keluarganya. Namun, pengecualian diberlakukan bagi ASN yang sedang melaksanakan tugas dinas dengan melampirkan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.
Itulah daftar hari libur nasional April 2021 yang bisa dimanfaatkan untuk beribadah dan melepas penat dari rutinitas pekerjaan. Selamat berlibur!
Baca Juga: Garena World 2021 Digelar 3 April, Sepenuhnya dalam Format Digital
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta