Suara.com - Hari libur adalah momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. Sebab, di hari libur inilah sebagian orang memanfaatkannya untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan, berkumpul bersama keluarga maupun orang terdekat, atau liburan ke suatu tempat. Nah, tak terasa kita telah memasuki awal bulan April 2021, bulan ini bertepatan dengan Hari Raya Paskah 2021 dimulainya bulan puasa bagi umat Islam. Simak daftar hari libur nasional April 2021 berikut.
Hari libur nasional April 2021 jatuh pada tanggal 2 April yakni memeringati Hari Wafat Isa Al Masih. Selain tanggal tersebut, tidak ada lagi hari libur nasional. Namun, jangan khawatir masih ada hari libur nasional di bulan-bulan lainnya.
Berikut daftar libur hari nasional dan cuti bersama dari bulan April-Desember.
Hari Libur Nasional
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei:Hari Buruh Internasional
- 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Meskipun Hari Wafat Isa Al Masih ini terjadi pada Hari Jumat dan bertepatan dengan long weekend, namun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.
Larangan ini disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih dalam Masa Pandemi Covid-19.
Aturan tersebut berlangsung selama empat hari mulai tanggal 1-4 April 2021 untuk para ASN, PNS, beserta keluarganya. Namun, pengecualian diberlakukan bagi ASN yang sedang melaksanakan tugas dinas dengan melampirkan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.
Itulah daftar hari libur nasional April 2021 yang bisa dimanfaatkan untuk beribadah dan melepas penat dari rutinitas pekerjaan. Selamat berlibur!
Baca Juga: Garena World 2021 Digelar 3 April, Sepenuhnya dalam Format Digital
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare