Suara.com - Razman Arif Nasution merasa dirinya sudah tidak cocok dengan kubu partai Demokrat versi kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang. Karena itu, Razman memilih mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut.
Razman sekaligus mundur dari Koordinator Tim Hukum Pembela partai Demokrat versi KLB. Selama menjadi koordinator hukum, Razman merasa saran dan masukannya sebagai tim hukum kerap tak didengar.
"Saya dilibatkan menangani kasus hukum, diberi kepercayaan. Tetapi ketika saran saya sebagai koordinator, lalu kemudian dibantah, diarahkan dan lainnya, tak sesuai dengan pikiran saya. Sementara saya yang akan bekerja di lapangan," kata Razman di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Razman menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya dari Partai Demokrat kubu Moeldoko. Salah satunya ialah perihal ketidaklengkapan berkas persyaratan pengajuan hasil KLB yang berujung kepada ditolaknya oleh pemerintah.
Razman mengaku tidak menyangka dan tidak menduga jika Menkumham Yasonna Laoly menjadikan ketidaklengkapan berkas KPB Deli Serdang sebagai alasan ditolaknya kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko. Padahal, kata Razman pihak KLB telah memiliki kelengkapan berkas.
"Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," ujar Razman.
Namun di waktu berbeda, Razman yang kembali menanyakan perihal kelengkapam berkas justru mendapat jawaban yang tidak ia harapkan. Menurutnya pengurus tidak berkoordinasi dengan tim hukum, hingga akhirnya keluar pernyataan pemerintah yang menolak kepengurusan hasil KLB.
Berangkat dari sana, Razman kemudian merasa pengurus tidak melibatkan tim hukum dalam proses terkait pengajuan maulun gugatan pihak kubu Moeldoko atau KLB.
"Saya sudah pernah tanya ini kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi saya tanya ke pengurus. Salah satu pengurus tapi malah dibilang saya belum tahu nanti kita cek. Idealnya menurut saya ini dirapatakan dengan orang-orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan. Tapi begitu ini keluar memukul ini semua termasuk saya," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Ini, Razman Tak Sangka Menkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko
Mundur dari Kubu Moeldoko
Razman Arif Nasution menyatakan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat serta Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat vrsi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Pengunduran diri itu dilakukan terhitung beberapa hari sejak pemerintah menolak kepengurusan Demokrat hasil KLB.
Meski mundur dari pihak KLB, ia mengatakan tetap menghormati Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko sebelumnya udah mempertimbangkan secara matang saat bersedia dipinang menjadi ketua umun Partai Demokrat versi KLB.
"Sekaligus saya mengundurkan diri sebagai koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama Bapak Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan," ujar Razman.
Razman menegaskan bahwa pengunduran dirinya tersebut atas kehendak pribadi tanpa ada perintah maupun kepentingan pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
Terkini
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia