Suara.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung karena kasus penipuan terhadap puluhan orang.
"Nyonya berinisial L ini telah melakukan penipuan terhadap 24 orang dengan keuntungan penggelapan yang dihasilkan mencapai Rp 569 juta," kata Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Djoni Apriyadi, di Bandarlampung, Sabtu (3/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan nyonya L yang merupakan warga Bandarlampung itu menipu dengan berdalih dapat memasukkan orang-orang yang ditipu tersebut menjadi honorer Satuan Polisi Pamong Praja di Provinsi Lampung.
"Dia meminta uang sebesar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta per kepala kepada orang-orang yang dijanjikan masuk honor di Sat Pol PP," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, lanjut dia, pelaku juga menipu seorang ASN lainnya dengan menjanjikan bisa mengurus kenaikan pangkat/jabatan atau golongan PNS tersebut dengan biaya yang diminta sebesar Rp 140 juta.
"Ada satu korbannya yang ditipu dijanjikan naik pangkat ke eselon," katanya lagi.
Dia pun menjelaskan kembali bahwa setelah uang ditransfer ke rekening pelaku oleh para korban, namun hingga waktu yang dijanjikan tidak ada satu pun dari mereka yang menjadi honorer atau pun naik pangkat.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dana yang diterimanya dipakai untuk keperluan pribadi," kata dia.
Djoni pun mengatakan bahwa kasus penipuan tersebut masih akan dilakukan pengembangan dan mendalami perkaranya lebih spesifik lagi.
Baca Juga: Dua Tahun Buron, Pencuri Mobil di Lampung Tengah Ditembak Polisi
"Atas kasus tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Dua Tahun Buron, Pencuri Mobil di Lampung Tengah Ditembak Polisi
-
Janjikan Naik Jabatan, Oknum ASN Lampung Utara Diciduk Polisi
-
Bakar Bendera Merah Putih dan Posting ke FB, Pria di Lampung Diciduk
-
Pria Pembakar Bendera Merah Putih Dicokok Polisi
-
Ibadah Jumat Agung di Bandar Lampung Dijaga Ketat Polisi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!