Suara.com - Berikut info lowongan kerja BUMN 2021 terbaru. Salah satu BUMN, PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo mencari lulusan S1 semua jurusan.
Lowongan pekerjaan S1 di Sucofindo ini akan direkrut sebagai sebagai pegawai tidak tetap (PTT). Anda berminat mendaftar? Simak syarat lowongan kerja BUMN 2021 di Sucofindo berikut ini.
Sucofindo merupakan perusahaan yang berfokus pada layanan jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan khususnya komoditas pertanian sekaligus membantu pemerintah untuk menjamin kelancaran arus barang, pengamanan devisa negara dalam perdagangan ekspor impor.
Perusahaan yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini membuka dua posisi yakni Organization Development Specialist 1 dan Secretary 3. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Loker Organization Development Specialist 1
Pendidikan Terakhir : S1 Semua Jurusan
Minimal IPK : 3.00
Umur Maksimal : 27 Tahun
Persyaratan :
Baca Juga: Lulusan SMP di Bandung Bisa Berburu Lowongan Kerja di Sini
- Diutamakan Pendidikan/Jurusan Teknik Industri
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang Pengembangan - Organisasi (OD/Organization Development)
- Menguasai konsep dan tools dalam pengembangan organisasi, serta memiliki pengalaman dalam pelaksanaan kajian perubahan organisasi di perusahaan
- Belum menikah
- Penempatan di Jakarta
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO (Persero)
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak adik orang tua-anak kandung/tiri/angkat
- Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 11 April 2021
2. Secretary 3
Pendidikan Terakhir : S1 Semua Jurusan
Minimal IPK : 2.50
Umur Maksimal : 25 Tahun
Persyaratan :
- Diutamakan Pendidikan/Jurusan Sekretaris
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Diutamakan berdomisili di Jakarta, Bandung, atau Semarang
- Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun
- Belum menikah
- Bersedia tidak menikah selama 2 tahun sejak diterima menjadi Pegawai Tidak Tetap
- Berpenampilan menarik
- Menguasai dan dapat mengoperasikan Komputer (Ms Office, Excel dan Power Point), serta perangkat teknologi yang mendukung pekerjaan
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO (Persero)
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak adik orang tua-anak kandung/tiri/angkat
- Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 11 April 2021
Lamaran bisa diunggah melalui situs https://rekrutmen.sucofindo.co.id/index.php/home/lowongan
Tag
Berita Terkait
-
Lulusan SMP di Bandung Bisa Berburu Lowongan Kerja di Sini
-
Ngobrol Bareng Bupati Kulon Progo, Sandiaga Uno Singgung Lowongan Kerja
-
Ingin Kerja sama Raffi Ahmad? Daftar Lowongan Kerja di Rans Entertainment
-
Lowongan Kerja Rans Entertainment, Catat Posisi dan Persyaratannya!
-
Ada Lowongan, Cara Melamar Kerja ke Rans Entertainment Raffi Ahmad
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar