Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menerbitkan Fatwa Nomor 23 Tahun 2021 tentang hukum tes swab covid-19 saat berpuasa ramadan. Dalam fatwa itu ditegaskan, tes swab tidak membatalkan puasa.
"Pelaksaan tes swab sebagaimana dalam ketentuan umum, tidak membatalkan puasa," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Asrorun menjelaskan, tes swab adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Cara untuk melakukan tes tersebut adalah mengambil sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring, yakni bagian atas tenggorokan yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut.
Selain itu, tes swab juga dilakukan dengan mengambil sampel lendir atau cairan pada orofaring, atau bagian antara mulut dan tenggorokan.
Menurut Fatwa MUI, cara tes swab Covid-19 itu juga boleh dilakukan bagi umat Islam yang tengah menjalankan salah satu Rukum Islam.
"Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan tes swab untuk deteksi Covid-19," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar selamat dari penularan Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat supaya pandemi Covid-19 berangsur mereda.
Baca Juga: Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa
Berita Terkait
-
Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa
-
Dear Warga Bogor, MUI Imbau Tak Ada Bukber Puasa Tahun Ini
-
Banyak Korban, MUI Turut Tangani Penanggulangan Bencana NTT
-
Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim
-
MUI Jatim Sebut Tes Swab Covid-19 Tak Membatalkan Puasa, Simak 3 Alasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf