Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menerbitkan Fatwa Nomor 23 Tahun 2021 tentang hukum tes swab covid-19 saat berpuasa ramadan. Dalam fatwa itu ditegaskan, tes swab tidak membatalkan puasa.
"Pelaksaan tes swab sebagaimana dalam ketentuan umum, tidak membatalkan puasa," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Asrorun menjelaskan, tes swab adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Cara untuk melakukan tes tersebut adalah mengambil sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring, yakni bagian atas tenggorokan yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut.
Selain itu, tes swab juga dilakukan dengan mengambil sampel lendir atau cairan pada orofaring, atau bagian antara mulut dan tenggorokan.
Menurut Fatwa MUI, cara tes swab Covid-19 itu juga boleh dilakukan bagi umat Islam yang tengah menjalankan salah satu Rukum Islam.
"Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan tes swab untuk deteksi Covid-19," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar selamat dari penularan Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat supaya pandemi Covid-19 berangsur mereda.
Baca Juga: Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa
Berita Terkait
-
Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa
-
Dear Warga Bogor, MUI Imbau Tak Ada Bukber Puasa Tahun Ini
-
Banyak Korban, MUI Turut Tangani Penanggulangan Bencana NTT
-
Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim
-
MUI Jatim Sebut Tes Swab Covid-19 Tak Membatalkan Puasa, Simak 3 Alasannya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya
-
Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal dalam Kesendirian di Bandar Lampung
-
Rekomendasi Sunscreen Wardah yang Bisa Samarkan Flek Hitam, Wajah Auto Cerah dan Glowing!
-
Kulkas Mini GEA Berapa Watt? Ini 3 Rekomendasi Paling Hemat Listrik
-
Spider-Man: Brand New Day dan Konsekuensi Sebuah Pilihan
-
Nasabah BRI Belanja Bulanan Bisa Dapat Gratis Gulaku, Ini Caranya
-
Membaca Patiwangi: Merenungi Suara Perempuan Bali Lewat Goresan Puisi Oka Rusmini
-
Akses Menuju Kantor Pemkot Bogor Baru Mulai Dibangun, Nilai Proyek Tembus Rp11,5 Miliar
-
Lionel Messi Mau Dibunuh: Dari Bom Rakitan hingga Ditembak Senjata AR-15
-
Karhutla Papua Selatan Meluas: Mengapa Kalender Pencegahan Perlu Disesuaikan?