Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menerbitkan Fatwa Nomor 23 Tahun 2021 tentang hukum tes swab covid-19 saat berpuasa ramadan. Dalam fatwa itu ditegaskan, tes swab tidak membatalkan puasa.
"Pelaksaan tes swab sebagaimana dalam ketentuan umum, tidak membatalkan puasa," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Asrorun menjelaskan, tes swab adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Cara untuk melakukan tes tersebut adalah mengambil sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring, yakni bagian atas tenggorokan yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut.
Selain itu, tes swab juga dilakukan dengan mengambil sampel lendir atau cairan pada orofaring, atau bagian antara mulut dan tenggorokan.
Menurut Fatwa MUI, cara tes swab Covid-19 itu juga boleh dilakukan bagi umat Islam yang tengah menjalankan salah satu Rukum Islam.
"Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan tes swab untuk deteksi Covid-19," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar selamat dari penularan Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat supaya pandemi Covid-19 berangsur mereda.
Baca Juga: Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa
Berita Terkait
-
Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa
-
Dear Warga Bogor, MUI Imbau Tak Ada Bukber Puasa Tahun Ini
-
Banyak Korban, MUI Turut Tangani Penanggulangan Bencana NTT
-
Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim
-
MUI Jatim Sebut Tes Swab Covid-19 Tak Membatalkan Puasa, Simak 3 Alasannya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi