Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menerbitkan Fatwa Nomor 23 Tahun 2021 tentang hukum tes swab covid-19 saat berpuasa ramadan. Dalam fatwa itu ditegaskan, tes swab tidak membatalkan puasa.
"Pelaksaan tes swab sebagaimana dalam ketentuan umum, tidak membatalkan puasa," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Asrorun menjelaskan, tes swab adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Cara untuk melakukan tes tersebut adalah mengambil sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring, yakni bagian atas tenggorokan yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut.
Selain itu, tes swab juga dilakukan dengan mengambil sampel lendir atau cairan pada orofaring, atau bagian antara mulut dan tenggorokan.
Menurut Fatwa MUI, cara tes swab Covid-19 itu juga boleh dilakukan bagi umat Islam yang tengah menjalankan salah satu Rukum Islam.
"Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan tes swab untuk deteksi Covid-19," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar selamat dari penularan Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat supaya pandemi Covid-19 berangsur mereda.
Baca Juga: Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa
Berita Terkait
-
Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa
-
Dear Warga Bogor, MUI Imbau Tak Ada Bukber Puasa Tahun Ini
-
Banyak Korban, MUI Turut Tangani Penanggulangan Bencana NTT
-
Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim
-
MUI Jatim Sebut Tes Swab Covid-19 Tak Membatalkan Puasa, Simak 3 Alasannya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!