Suara.com - Pihak berwenang Malaysia menindak restoran yang menjual segelas air es atau air putih melebihi batas harga yang ditentukan yakni sebesar 1 ringgit atau sekitar Rp 3.500.
Menyadur World Of Buzz, Minggu (11/4/2021) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (KPDNHEP) menindak restoran dan tempat makan yang mengenakan biaya lebih dari 1 ringgit untuk segelas air putih.
KPDNHEP menggelar operasi yang dinamakan dengan Ops Catut 8.0 (Air Biasa). Operasi tersebut saat ini berlangsung di restoran kelas atas, kedai makanan cepat saji, waralaba, restoran, dan kios di seluruh negeri hingga 15 April.
Sebanyak 12 pemberitahuan terhadap penyedia makanan dan minuman telah dikeluarkan karena menjual air putih di atas harga yang ditetapkan yakni 1 ringgit (Rp 3.500) per gelas sejak operasi dimulai.
"Pedagang yang diberi pemberitahuan diberi waktu dua hingga lima hari kerja untuk memberikan informasi yang diperlukan seperti yang diinstruksikan." jelas Direktur KPDNHEP Selangor Muhammad Zikril Azan Abdullah.
Konsumen dapat mengajukan pengaduan terkait masalah ini dan praktik perdagangan tidak bermoral lainnya di e-aduan@kpdnhep.gov.my.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam