Suara.com - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik merupakan salah satu instansi pendidikan yang turut membuka pendaftaran menyambut tahun ajaran baru 2021/2022. Kamu tertarik? Jika iya, simak sederet informasi mengenai jadwal, syarat, alur, dan biaya pendaftaran STIS 2021.
STIS merupakan sekolah tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Stasistik sejak tahun 1958. Berdasarkan informasi resmi dari STIS, masa pendaftaran dibuka mulai 9-30 April mendatang.
Berdasarkan laman resmi STIS tahun ini kuota yang dibuka sebanyak 600 orang, 140 untuk D3, 250 untuk D4 statistika dan 210 untuk D4 Komupatasi statistika, berikut adalah jadwal pendaftaran STIS:
- Pendaftaran online jalur ikatan dinas: 9-30 April 2021
- Seleksi tahap I: 24 Mei-18 Juni 2021
- Pengumuman seleksi tahap I: 25 Juni 2021
- Pendaftaran online seleksi tahap II: 28-29 Juni 2021
- Seleksi tahap II: 6-13 Juli 2021
- Pengumuman seleksi tahap II: 23 Juli 2021
- Pendaftaran online seleksi tahap III: 24-25 Juli 2021
- Seleksi tahap III: 28-30 Juli 2021
- Pengumuman seleksi tahap III: 12 Agustus 2021
- Pendaftaran ulang online: 12-13 Agustus 2021
Mengutip dari laman resmi STIS spmb.stis.ac.id, menyebutkan beberapa persyratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa yakni:
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai 100) atau 3,20 (skala 1,00 sampai 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota
Berikut adalah alur pendafaftaran yang harus dilalaui oleh setiap calon mahasiswa baru STIS:
- Masuk ke laman resmi STIS yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
- Jika sudah masuk, pilih menu sekolah kedinasan atau bisa melalui laman https://dikdin.bkn.go.id
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah anda dafftarkan sebelumnya
- Lalu pilih Sekolah Kedinasan Politeknik Stastistika dan melengkapi biodata diri secara lengkap
- Selesaikan proses pendaftaran dengan mencetak bukti pendaftaran
- Setelah anda menerima konfirmasi verifikasi adminsistrasi pada SSCASN akses lama SPMB Politeknik Stastistika STIS https://spmb.stis.ac.id dan login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Lengkapi dokumen dan lakukan verifikasi email sebelum diberikan Kode Pembayaran
- Bayar biaya pendaftaran seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran pada Bank BRI dalam batas waktu yang ditentukan
- Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) pada laman SPMB STIS
Setelah mencetak katu tanda peseta ujian masuk, kamu tinggal menunggu informasi terkait jadwal ujian pada laman SPMB STIS.
Baca Juga: Jadwal Daftar Sekolah Kedinasan 2021 dan Rincian Formasinya
Biaya Seleksi Pendaftaran STIS 2021
Calon peserta akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 300 ribu, pembayaran bisa dilakukan melalui Bank BRi degan menggunakan Kode Pembayaran ke teller bank.
Itulah sederet informasi terkait pendaftaran STIS 2021, semoga dapat membantu teman-teman sekalian.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR