Suara.com - Sekolah Kedinasan 2021 dibuka mulai hari ini, Jumat (9/4/2021) pada pukul 09.21 WIB. Bagaimana jadwal daftar Sekolah Kedinasan 2021 selengkapnya?
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 ini akan dibuka hingga tanggal 30 April 2021 mendatang. Oleh karena itu bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikannya di sekolah kedinasan dapat mempersiapkan dan mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan yang dipilih.
Berikut jadwal penerimaan mahasiswa baru dan taruna Sekolah Kedinasan 2021 yang telah dirilis oleh BKN. Perlu diingat, jadwal ini akan menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19.
- Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan: 1-8 April 2021
- Pendaftaran Peserta Sekolah Kedinasan: 9-30 April 2021
- Pelaksanaan Ujian SKD Sekolah Kedinasan (Seleksi Kompetensi Dasar): Mei – Juni 2021 (Tentative)
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan akan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 ini akan dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilakukan di pusat BKN, kantor regional maupun UPT atau lokasi mandiri yang diselenggarakan sekolah kedinasan. Akan ada 34 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia yang akan menjadi lokasi seleksi Sekolah Kedinasan 2021.
Rincian Formasi Sekolah Kedinasan 2021
Selain itu formasi Sekolah Kedinasan 2021 dibagi dalam beberapa tempat. Terdapat 8 instansi kementerian dan lembaga pemerintahan yang akan membuka pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan 2021 ini.
Ada 29 sekolah kedinasan dari 8 instansi tersebut dengan kursi pendaftar sejumlah 3.210 kuota. Lebih lengkapnya simak daftar formasi Sekolah Kedinasan 2021 berikut ini:
- 21 Sekolah kedinasan (Kementerian Perhubungan): 3.210 formasi.
- IPDN (Kementerian Dalam Negeri): 1.164 formasi.
- STIS, (Badan Pusat Statistik): 600 formasi.
- Poltekip dan Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM): 600 formasi.
- PKN STAN (Kementerian Keuangan): 275 formasi.
- STMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika): 265 formasi.
- STIN (Badan Intelijen Negara): 250 formasi.
- Poltek SSN (Badan Siber dan Sandi Negara): 100 formasi.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan jadwal Sekolah Kedinasan 2021 dapat mengakses laman resmi dikdin.bkn.go.id. Jika calon peserta menemui kendala saat proses pendaftaran sekolah kedinasan dapat mengakses menu Frequently Asked Questions (FAQ) pada laman dikdin.bkn.go.id.
Demikian penjelasan tentang jadwal daftar sekolah kedinasan 2021 dan rincian formasinya. Semoga sukses.
Baca Juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 dan Alurnya
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian