Suara.com - Link pendaftaran IPDN 2021 dapat diakses melalui https://ipdn.ac.id/ mulai hari ini. Tapi sebelumnya kalian perlu buka dikdin.bkn.go.id untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dan cek syarat yang dibutuhkan.
Pendaftaran peserta didik baru untuk sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dimulai Jumat (9/4/2021). Tahun ini IPDN akan membuka pendaftaran bersama dengan puluhan sekolah kedinasan lain. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara.
Pendaftaran dilakukan serentak pada Jumat (9/4/2021), di laman https://dikdin.bkn.go.id/. Adapun syarat umum pendaftaran IPDN 2021 adalah:
- Warga Negara Indonesia
- minimal berusia 16 tahun per 1 Januari 2021
- memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
Sementara itu, persyaratan khusus pendaftaran IPDN 2021 adalah berikut ini:
- Tidak pernah melakukan kejahatan yang terancam hukuman pidana atau sedang menjalani hukuman pidana.
- Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik bagi pelamar pria, kecuali atas ketentuan agama atau adat.
- Tidak memiliki tato atau bekas tato di anggota tubuh
- Tidak ada gangguan penglihatan/mata, tidak diperkenankan menggunakan kacamata atau softlense.
- Belum pernah menikah/kawin dan khusus wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Praja IPDN atau perguruan tinggi lainnya.
Di samping itu, calon pendaftar IPDN 2021 perlu melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu. Persyaratan administrasi yang harus disiapkan calon pendaftar IPDN 2021 adalah sebagai berikut.
- Lulusan SMA/MA/Paket C.
- Pendaftaran terbuka bagi lulusan 2017 – 2020 yang memiliki nilai rata-rata 70,00 untuk masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
- Bagi pelamar dari Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 untuk masing-masing nilai rata-rata rapor dan ujian sekolah.
- Memiliki e-KTP bagi pendaftar usia 17 tahun ke atas, atau dapat menggunakan KK bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Bagi yang tidak memiliki e-KTP atau KK, bisa menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama pada saat pendaftaran daring.
- Bagi siswa SMA/MA lulusan 2019/2020 dapat menyertakan Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah atau Pejabat yang berwenang.
- Memiliki pas foto terbaru dan alamat e-mail yang masih aktif.
- Melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP yang telah ditandatangani BKD Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
Nah, itulah beberapa dokumen persyaratan administrasi pendaftaran IPDN 2021. Jika kamu telah menyiapkan semua ketentuan di atas segera buka link pendaftaran IPDN 2021 di ipdn.ac.id dan jangan lupa lakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dulu di dikdin.bkn.go.id . Semoga sukses.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...