Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengungkapkan 152 rumah warga hanyut terbawa banjir bandang, dampak badai siklon tropis Seroja yang melanda pada Minggu (4/4/2021).
"Berdasarkan data yang diterima posko bencana bahwa ada 152 unit rumah warga di Kabupaten Kupang hanyut terbawa banjir bandang saat daerah itu diterjang badai siklon tropis Seroja," kata Ketua Posko Tangap Darurat Bencana Kabupaten Kupang Obet Laha di Kupang, Kamis (15/4/2021).
Dia mengatakan rumah-rumah warga yang hilang itu pada umumnya berada di sekitar aliran banjir bandang yang menerjang daerah yang berbatasan dengan Oecusse --enklave Timor Leste.
Ia menjelaskan rumah yang rusak berat di daerah itu mencapai 3.105 unit, sedangkan rusak ringan 1.026 unit. Selain itu, kata dia, rumah kategori rusak ringan dan terendam banjir 3.657 unit.
"Ada 878 unit rumah di daerah yang terdampak bencana banjir bandang yang tidak terendam air banjir," ujar Obet.
Dia juga mengatakan warga yang terdampak bencana alam di daerah itu tercatat 14.813 jiwa, tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Kupang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?