Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berhasil mempengaruhi Sekjen PBB, Antonio Gutteres terkait usulan dukungan aksi iklim.
Usulan tersebut disampaikan oleh Anies dalam forum virtual bertajuk 'Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilent Recovery for Cities and Nations' pada Jumat (16/4/2021) malam.
Anies hanya butuh waktu dua menit saja untuk meyakinkan Sekjen PBB menyetujui usulannya terkait dukungan aksi iklim.
Anies mengawali pidatonya dengan menekankan peran pemerintah kota untuk memastikan lingkungan yang ditinggali warganya layak untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Mantan Menteri Pendidikan itu mengaku Jakarta telah berkomitmen mengerjakan berbagai aksi iklim hingga menerapkan target zero emission pada 2050.
Dalam kesempatan tersebut, Anies memberikan dua usulan kepada Sekjen PBB terkait upaya yang bisa dilakukan PBB untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
"Pertama-tama, PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan pada tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari National Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim," kata Anies.
Usulan kedua, Anies menyebut PBB mampu meminjamkan tangannya untuk mendorong terjadinya integrasi vertikal dan horizontal pada tingkat aksi serta kebijakan.
Tak hanya itu, menuju COP 26, PBB juga dapat mendukung negara-negara untuk mengembangkan arsiyektur dan struktur pendanaan yang komprehensif.
Baca Juga: Pidato Anies Baswedan Diinterupsi Sekjen PBB: Oke Saya Setuju
"Ini untuk menerjemahkan manfaat-manfaat yang diperoleh pemerintah nasional pada forum global untuk dieksekusi pada level lokal," tuturnya.
Kedua usulan tersebut langsung mendapat interupsi dari Antonio Gutteres. Ia menyatakan setuju dan akan menindaklanjuti dua usulan yang disampaikan Anies.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kami sepenuhnya siap untuk melakukan yang terbaik dengan organisasi dan tim perwakilan PBB pada berbagai negara untuk sepenuhnya melalui advokasi global dengan para pemerintah untuk melakukan persis seperti yang Anda usulkan kepada kami," ujar Antonio.
Tanggapan positif dari Sekjen PBB itu juga mendapatkan apresiasi dari mantan Wali Kota Toronto sekaligus mantan Ketua Jejaring C40, David Miller.
Ia mengaku takjub dengan Anies yang mampu meyakinkan Sekjen PBB untuk menyetujui usulannya hanya dalam dua menit.
"Gubernur Baswedan, Anda telah berhasil mempengaruhi PBB hanya dalam waktu dua menit, bayangkan apabila Anda mendapatkan waktu empat menit," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!