Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan pasien positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 4.952 orang pada Senin (19/4/2021). Kekinian total kasus menjadi 1.609.300 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 143 orang meninggal sehingga total menjadi 43.567 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 6.349 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.461.414 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif saat ini turun 1.540 menjadi 104.319 orang, dengan jumlah suspek mencapai 63.736 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 54.728 spesimen dari 37.267 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 13.870.157 spesimen dari 9.317.272 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19.
Data kemarin, positif 1.604.348 orang, 105.859 orang kasus aktif, 1.455.065 orang sembuh, dan meninggal 43.424 jiwa.
Baca Juga: Mainaka Positif COVID-19, Begini Pengorbanan Nia Ramadhani Untuk Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre