Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang perkara swab test RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021) ini. Agenda sidang masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum atau JPU.
"Sidang lanjutan (Habib Rizieq) Rabu 21 April 2021 untuk pemeriksaan saksi masih dari JPU," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Rabu.
Pada sidang sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa. Tak hanya Bima, ada juga Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno hingga Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah.
Sementara itu belum pada hari ini jaksa bakal menghadirkan berapa orang saksi. Termasuk pula belum diketahui siapa saja yang menjadi saksi hari ini.
Adapun Rizieq masih akan dihadirkan dalam ruang sidang PN Jakarta Timur. Tak hanya Rizieq, mantunya yakni Habib Hanif Alatas juga hari ini jalani sidang dengan perkara dan agenda serupa.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Heboh! Pengakuan Satpol PP, Habib Rizieq Dipidanakan Kesepakatan Bersama
-
Lusa, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq
-
Soal Lahan Ponpes Megamendung, AHER dan RY Disebut Habib Rizieq Terlibat
-
Habib Rizieq Dapat Rekomendasi Dari Ahmad Heryawan Terkait Lahan PTPN
-
Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan