Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui kondisi jalanan ibu kota sekarang ini semakin padat dan macet. Padahal sampai sekarang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan.
Seharusnya di masa PPKM, kegiatan masyarakat dibatasi. Perkantoran yang notabene menyumbang kegiatan lalu lintas paling banyak juga hanya boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
"Memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Kendati demikian, Riza menganggap situasi lalu lintas di ibu kota masih wajar. Mobilitas warga tidak terlalu terganggu dengan kemacetan sekarang ini.
Meski emnganggap ada lonjakan lalu lintas, tetapi Ariza bilang hal ini masih wajar, tidak ada kemacetan yang parah. Hal ini juga dinilai tidak terlampau mengganggu mobilitas warga.
"Namun masih dalam kondisi wajar terkendali, aman," tuturnya.
Meski diakui ada peningkatan aktivitas lalu lintas di jalanan, Riza menyebut pihaknya tidak perlu sampai menerapkan ganjil-genap. 25 ruas jalan yang sebelum pandemi diberlakukan aturan ini sampai sekarang masih terbebas.
"Soal ganjil - genap masih dalam kajian. Nanti sabar," pungkasnya.
Baca Juga: Dipanggil Jadi Saksi Sidang Rizieq, Wagub DKI: Belum Terima Undangan
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Meroket, Bengkalis Mulai Batasi Kegiatan Masyarakat
-
PPKM Mikro Kalbar, Masih Ada Warkop Bandel Langgar Jam Malam
-
Dipanggil Jadi Saksi Sidang Rizieq, Wagub DKI: Belum Terima Undangan
-
PPKM Mikro Kalbar, Sutarmidji: Warkop Harus Tutup Jam 9 Malam
-
Zona Merah Bertambah Jadi 64 Kelurahan, PPKM Mikro Palembang Diperpanjang
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang