Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dikabarkan akan dipanggil menjadi saksi sidang eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun Riza belum bisa memastikan kehadirannya dalam persidangan.
Sebab, Riza mengaku tak kunjung menerima undangan untuk menjadi saksi. Padahal, sidang kasus kerumunan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021) besok.
"Belum-belum terima undangan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Riza memang sudah mengakui, jika dipanggil sebagai saksi sidang itu. Pada Senin (19/4/2021) lalu, Riza mengaku menerima undangan untuk hadir memberikan kesaksian dalam sidang kerumunan Petamburan di PN Jaktim.
Namun, Riza tak bisa hadir karena mendampingi Gubernur Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD.
"Iya tapi kan nggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyebut kemungkinan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut bakal hadir dalam persidangan lanjutan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, memperkirakan saksi yang dihadirkan jaksa hari ini diprediksi bakal ada 5 sampai 10 orang.
"Mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapet tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Senin (19/4).
Baca Juga: Lusa, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Aziz mengaku tak mengetahui persis nama-nama saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Namun, bicara kemungkinan nama Wagub DKI Jakarta Ariza disebut bakal bersaksi.
"Nama-namanya saya lupa, tapi urutan aja dari BAP-nya. (Anies Baswedan) nggak ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur DKI, harusnya hari ini," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan