Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dikabarkan akan dipanggil menjadi saksi sidang eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun Riza belum bisa memastikan kehadirannya dalam persidangan.
Sebab, Riza mengaku tak kunjung menerima undangan untuk menjadi saksi. Padahal, sidang kasus kerumunan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021) besok.
"Belum-belum terima undangan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Riza memang sudah mengakui, jika dipanggil sebagai saksi sidang itu. Pada Senin (19/4/2021) lalu, Riza mengaku menerima undangan untuk hadir memberikan kesaksian dalam sidang kerumunan Petamburan di PN Jaktim.
Namun, Riza tak bisa hadir karena mendampingi Gubernur Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD.
"Iya tapi kan nggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyebut kemungkinan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut bakal hadir dalam persidangan lanjutan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, memperkirakan saksi yang dihadirkan jaksa hari ini diprediksi bakal ada 5 sampai 10 orang.
"Mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapet tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Senin (19/4).
Baca Juga: Lusa, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Aziz mengaku tak mengetahui persis nama-nama saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Namun, bicara kemungkinan nama Wagub DKI Jakarta Ariza disebut bakal bersaksi.
"Nama-namanya saya lupa, tapi urutan aja dari BAP-nya. (Anies Baswedan) nggak ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur DKI, harusnya hari ini," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!