Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dikabarkan akan dipanggil menjadi saksi sidang eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun Riza belum bisa memastikan kehadirannya dalam persidangan.
Sebab, Riza mengaku tak kunjung menerima undangan untuk menjadi saksi. Padahal, sidang kasus kerumunan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021) besok.
"Belum-belum terima undangan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Riza memang sudah mengakui, jika dipanggil sebagai saksi sidang itu. Pada Senin (19/4/2021) lalu, Riza mengaku menerima undangan untuk hadir memberikan kesaksian dalam sidang kerumunan Petamburan di PN Jaktim.
Namun, Riza tak bisa hadir karena mendampingi Gubernur Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD.
"Iya tapi kan nggak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyebut kemungkinan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut bakal hadir dalam persidangan lanjutan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, memperkirakan saksi yang dihadirkan jaksa hari ini diprediksi bakal ada 5 sampai 10 orang.
"Mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapet tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Senin (19/4).
Baca Juga: Lusa, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Aziz mengaku tak mengetahui persis nama-nama saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Namun, bicara kemungkinan nama Wagub DKI Jakarta Ariza disebut bakal bersaksi.
"Nama-namanya saya lupa, tapi urutan aja dari BAP-nya. (Anies Baswedan) nggak ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur DKI, harusnya hari ini," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia