Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) kini menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Sebutan itu digunakan BIN saat mengabarkan tewasnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
Putu Danny tewas saat melakukan kontak tembak dengan KST di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021). Kontak tembak itu terjadi karena KST Papua melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.
"Kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca aksi brutal Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah tersebut," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).
Wawan kemudian menjelaskan kronologi sebelum Putu Danny dinyatakan gugur saat bertugas.
Mulanya Satuan Tugas (Satgas) BIN bersama Satgas TNI-Polri melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet. Namun, mereka dihadang oleh KST Papua sekitar pukul 15.50 WIT.
Aksi saling tembak pun tidak dapat dihindari di sekitar gereja Kampung Dambet Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
"Akibat kontak tembak tersebut Kabinda Papua tertembak dan gugur sebagai pahlawan di lokasi kejadian," tuturnya.
Wawan mengatakan bahwa gugurnya Putu Danny merupakan bentuk nyata pengorbanan BIN dalam mempertahankan kedaulatan NKRI. Peristiwa tersebut juga menjadi simbol pengabdian BIN dalam menjalankan undang-undang, yaitu sebagai lini terdepan dalam sistem keamanan nasional.
Baca Juga: Kepala BIN Papua Ditembak, Jokowi Perintahkan Kejar dan Tangkap KKB
"Kejadian ini tidak akan menyurutkan mental dan moril insan intelijen maupun Aparat Keamanan lainnya dalam memberantas segala ancaman nasional," tuturnya.
Pasca peristiwa itu, BIN akan terus meningkatkan deteksi dini dan cegah dini terhadap KST Papua yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami mohon dukungan dan doa dari segenap rakyat Indonesia agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya."
Berita Terkait
-
TPNPB Sebut Peluru Nyasar, Polri Klaim Tahu Penembak Mati Kabinda Papua
-
Maritim Malaysia: Takziah kepada Seluruh Warga Indonesia, Terutama TNI AL
-
Kepala BIN Papua Ditembak, Jokowi Perintahkan Kejar dan Tangkap KKB
-
Soal TPNPB di Papua, Bamsoet: Tumpas Habis Dulu, Urusan HAM Belakangan
-
Dicegat saat Patroli, Detik-detik Kabinda Papua Tewas Ditembak TPNPB
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai