Suara.com - Jumlah kasus pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Senin (26/4/2021) ini, ada 749 orang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 405.812 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Rekor laporan penambahan harian corona tertinggi di Jakarta berjumlah 3.792 pasien. Kejadiannya adalah pada 22 Januari lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 392.595 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 1.294 orang sejak Minggu (25/4/2021).
Sementara, 6.660 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 15 orang sejak kemarin.
Selain itu, 3.405 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 3.152 orang yang positif menjalani isolasi.
Kekinian ada 6.557 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.558 spesimen.
Baca Juga: Twitter Batasi Cuitan yang Kritik Penanganan Covid-19 di India
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.846 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 749 positif dan 6.097 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 2.483 orang dites, dengan hasil 45 positif dan 2.438 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 346.547. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 63.669.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,1 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen.
Berita Terkait
-
Update 26 April: Tambah 5.944, Kasus Covid-19 Indonesia Jadi 1.647.138
-
Tambah 896 Pasien, Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Sentuh 405.063 Orang
-
Twitter Batasi Cuitan yang Kritik Penanganan Covid-19 di India
-
Tambah 907 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 404.167 Orang
-
Update 23 April: Tambah 5.436, Positif Covid-19 Indonesia Jadi 1.632.248
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini