Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bawah larangan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri pada 6 hingga 17 Mei 2021 menjadi perhatian semua pihak.
Zainut menuturkan baik Wapres Ma’ruf Amin maupun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.
"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6 – 17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," ujar Zainut di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Larangan mudik tersebut kata Zainut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ucap dia.
Menurut Zainut, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India.
Hal tersebut kata Zainut juga upaya menjaga jiwa juga menjadi perintah agama.
"Larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Ini bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama," tutur Zainut.
Terkait adanya permohonan dispensasi mudik, Zainut menuturkan agar itu dilakukan sebelum masa larangan.
Baca Juga: Pemudik Nekat Masuk DIY di Masa Larangan, Dishub DIY: Tak Ada Ampun ya
"Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut," ucap Zainut.
Zainut menuturkan Wapres Ma'ruf memang memiliki perhatian kepada para santri.
Sehingga Ma'ruf, kata Zainut mengimbau para pihak khususnya Pemda bisa memfasilitasi para santri yang akan pulang karena pondok pesantrennya meliburkan.
"Menurut kebiasaan di pesantren libur Ramadhan dimulai setelah tanggal 20 Ramadhan atau jatuh pada tanggal 2 Mei 2021 artinya sebelum masa larangan berlaku, sehingga jika ada santri yang akan pulang maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid 19," katanya.
Berita Terkait
-
Pemudik Nekat Masuk DIY di Masa Larangan, Dishub DIY: Tak Ada Ampun ya
-
Bupati Pandeglang Wanti-wanti Tunda Mudik, Jangan Ada yang Ngumpet-ngumpet!
-
Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
-
CEK FAKTA: Benarkah Gubernur DIY Persilakan Warganya Mudik Lebaran?
-
Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!