Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bawah larangan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri pada 6 hingga 17 Mei 2021 menjadi perhatian semua pihak.
Zainut menuturkan baik Wapres Ma’ruf Amin maupun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.
"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6 – 17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," ujar Zainut di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Larangan mudik tersebut kata Zainut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ucap dia.
Menurut Zainut, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India.
Hal tersebut kata Zainut juga upaya menjaga jiwa juga menjadi perintah agama.
"Larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Ini bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama," tutur Zainut.
Terkait adanya permohonan dispensasi mudik, Zainut menuturkan agar itu dilakukan sebelum masa larangan.
Baca Juga: Pemudik Nekat Masuk DIY di Masa Larangan, Dishub DIY: Tak Ada Ampun ya
"Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut," ucap Zainut.
Zainut menuturkan Wapres Ma'ruf memang memiliki perhatian kepada para santri.
Sehingga Ma'ruf, kata Zainut mengimbau para pihak khususnya Pemda bisa memfasilitasi para santri yang akan pulang karena pondok pesantrennya meliburkan.
"Menurut kebiasaan di pesantren libur Ramadhan dimulai setelah tanggal 20 Ramadhan atau jatuh pada tanggal 2 Mei 2021 artinya sebelum masa larangan berlaku, sehingga jika ada santri yang akan pulang maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid 19," katanya.
Berita Terkait
-
Pemudik Nekat Masuk DIY di Masa Larangan, Dishub DIY: Tak Ada Ampun ya
-
Bupati Pandeglang Wanti-wanti Tunda Mudik, Jangan Ada yang Ngumpet-ngumpet!
-
Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
-
CEK FAKTA: Benarkah Gubernur DIY Persilakan Warganya Mudik Lebaran?
-
Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!