Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bawah larangan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri pada 6 hingga 17 Mei 2021 menjadi perhatian semua pihak.
Zainut menuturkan baik Wapres Ma’ruf Amin maupun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.
"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6 – 17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," ujar Zainut di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Larangan mudik tersebut kata Zainut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ucap dia.
Menurut Zainut, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India.
Hal tersebut kata Zainut juga upaya menjaga jiwa juga menjadi perintah agama.
"Larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Ini bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama," tutur Zainut.
Terkait adanya permohonan dispensasi mudik, Zainut menuturkan agar itu dilakukan sebelum masa larangan.
Baca Juga: Pemudik Nekat Masuk DIY di Masa Larangan, Dishub DIY: Tak Ada Ampun ya
"Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut," ucap Zainut.
Zainut menuturkan Wapres Ma'ruf memang memiliki perhatian kepada para santri.
Sehingga Ma'ruf, kata Zainut mengimbau para pihak khususnya Pemda bisa memfasilitasi para santri yang akan pulang karena pondok pesantrennya meliburkan.
"Menurut kebiasaan di pesantren libur Ramadhan dimulai setelah tanggal 20 Ramadhan atau jatuh pada tanggal 2 Mei 2021 artinya sebelum masa larangan berlaku, sehingga jika ada santri yang akan pulang maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid 19," katanya.
Berita Terkait
-
Pemudik Nekat Masuk DIY di Masa Larangan, Dishub DIY: Tak Ada Ampun ya
-
Bupati Pandeglang Wanti-wanti Tunda Mudik, Jangan Ada yang Ngumpet-ngumpet!
-
Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
-
CEK FAKTA: Benarkah Gubernur DIY Persilakan Warganya Mudik Lebaran?
-
Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan