Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi soal dugaan keterlibatan Munarman terkait kegiatan terorisme.
Diketahui, polisi telah memiliki bukti kuat berupa video dan saksi terkait aksi terorisme yang dilakukan oleh Munarman.
Dalam akun Twitter pribadinya, Teddy Gusnaidi juga menyentil sosok Fadli Zon.
Menurutnya, apabila Munarman benar-benar terbukti terlibat dalam aksi terorisme, maka Fadli Zon dan kawan-kawan harus siap-siap diperiksa.
"Logikanya gini, ketika Munarman terbukti terlibat dalam kegiatan terorisme, maka aparat akan melakukan pengembangan. Fadli Zon cs siap-siap untuk diperiksa." ujarnya, dikutip Beritahits.id.
Dirinya mengungkapkan apabila mereka tidak mau, maka pihak kepolisian perlu menciduk.
"Kalau tidak mau, ya ciduk!" jelasnya.
Menurutnya, Fadli Zon memiliki hak untuk tidak percaya bahwa Munarman terlibat terorisme.
Hal serupa juga berlaku untuk pihak aparat yang memiliki hak untuk tidak percaya dengan omongan Fadli Zon dan teman-teman.
Baca Juga: Tim Pengacara Munarman Siapkan Perlawanan, Bakal Tempuh Praperadilan
Teddy mengatakan aparat memiliki hak untuk menciduk Fadli Zon dan teman-teman apabila ditemukan ada keterlibatan membantu Munarman.
"Kalau Fadli Zon and the gank nggak percaya dugaan Munarman teroris, itu hak mereka. Karena hak aparat juga untuk nggak percaya omongan Fadli Zon and the gank, bahkan aparat berhak menciduk mereka jika Munarman terbukti dan ditemukan ada keterlibatan Fadli Zon cs membantu Munarman," jelasnya.
Sebelumnya, Fadli Zon meyakini kalau Munarman tidak terlibat dengan terorisme.
Namun menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. Ia sebaliknya, justru meyakini kalau Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memiliki bukti cukup dalam menangkap Munarman.
Kita yakin polisi punya bukti yang cukup. Polri tidak pernah mundur untuk menangkap siapa pun jika terbukti melanggar hukum," kata Edi Hasibuan di Jakarta, dikutip dari Antara.
"Kita yakin polisi punya bukti yang cukup. Polri tidak pernah mundur untuk menangkap siapa pun jika terbukti melanggar hukum," kata Edi Hasibuan di Jakarta, dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Wakil Rektor: Munarman Baiat di Masjid dan Hotel UIN Jakarta Tahun 2014
-
Viral Video Sebut Munarman Masuk Hotel Bersama Perempuan Bernama Lily Sofia
-
Lily Sofia Mendadak Trending Usai Munarman Diciduk Densus 88, Siapa Dia?
-
Beredar Video Munarman Bersama Wanita, Gus Nadir: Duh, Fokus Pidana Saja
-
Unggah Foto Lama Munarman, Denny Siregar: Munarboy Sedang Meruqyah Pendosa
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan