Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah jumlah pos penyekatan larangan mudik dalam Operasi Ketupat Jaya 2021, sehingg total ada 381 titik pos penyekatan.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan ada penambahan pos penyekatan sebanyak 48 dari jumlah sebelumnya 333.
"Ada penambahan, jadi ada 381," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Rudy merincikan pos penyekatan tersebut tersebar kekinian tersebar hingga ke Palembang, Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya hanya meliputi Lampung, Jawa dan Bali.
Penambahan pos penyekatan menurut Rudy dimaksudkan untuk memperketat operasi larangan mudik hingga ke jalur-jalur tikus atau alternatif.
"Evaluasi jalur alternatif ditambah lagi supaya rapat," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku sejak 6 hingga 17 Mei.
Menindaklanjuti larangan tersebut, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari sejak 6 hingga 17 Mei sebagaimana pemberlakuan larang mudik.
Baca Juga: Polri Tambah Pos Penyekatan Mudik hingga ke Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!