News / Nasional
Rabu, 05 Mei 2021 | 19:17 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri [Antara]

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak penah menyampaikan adanya pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN.

"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

Firli menambahkan seluruh pimpinan KPK tidak pernah membahas apapun mengenai adanya pemecatan terhadap pregawai KPK, walaupun selama proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalaupun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi nggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kami luruskan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes wawancara kebangsaan yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Sedangkan, kata Ghufron, sebanyak dua orang tidak mengikuti tes wawancara kebangsaan.

Load More