Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 pegawai, sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, sebanyak 1.274 dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan Badan Kewenagaraan Negara (BKN).
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Sedangkan sebanyak dua orang tidak mengikuti tes wawancara kebangsaan. Ghufron menyebut, TWK yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai KPK untuk menjadi ASN.
TWK itu untuk menguji kesetiaan serta ketaatan pegawai KPK kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.
"Tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan dan Memiliki integritas dan moralitas yang baik," kata Ghufron.
Sebelumnya, Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabarkan dipecat dari lembaga tersebut.
Penyidik yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui, sudah mendengar kabar tersebut.
Novel mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Kritik Eks Jubir KPK: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu, Ya Koruptor
Tes wawasan kebangsaan itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau PNS.
"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel, Selasa (4/5/2021).
Novel menilai, pemecatan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.
Berita Terkait
-
Kritik Eks Jubir KPK: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu, Ya Koruptor
-
Cuma Ikut Aturan, KPK Bisa Langgar UU jika Tak Gelar TWK ke Pegawai
-
Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Anggota DPR: KPK Hanya Jalankan Amanat UU
-
Usman Hamid: Tes Wawasan Kebangsaan Jangan Dijadikan Dalih Pecat Novel Dkk
-
Johan Budi: KPK Tak Perlu Pecat Pegawai yang Tidak Lolos Tes ASN
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara