Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN 2021 telah selesai dilaksanakan melalui dua gelombang. Lalu kapan pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2021?
UTBK-SBMPTN 2021 Gelombang I telah dilaksanakan pada tanggal 12-18 April 2021. Gelombang 2 dilaksanakan pada tanggal 26 April – 2 Mei 2021 serta ujian tambahan Gelombang 2 pada tanggal 3-4 Mei 2021. Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 tidak ada ujian susulan.
Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN 2021
Saat ini perserta UTBK-SBMPTN hanya tinggal menunggu pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2021. Pengumuman hasil UTBK-SBMPTN diselenggarakan sesuai jadwal yakni pada tanggal 14 Juni 2021 pada pukul 15:00 WIB.
Untuk melihat pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2021, peserta dapat mengakses laman resmi LTMPT (ltmpt.ac.id) dan beberapa laman mirror.
Peserta harus memasukkan nomor pendaftaran, tanggal lahir, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Hasil UTBK-SBMPTN disampaikan melalui sertifikat yang berisikan skor atau nilai yang diperoleh peserta seleksi.
Cara Cek Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2021
- Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan mengakses laman resmi pengumuman hasil UTBK SBMPTN melalui laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
- Setelah itu peserta akan diminta untuk mengisi nomor peserta dan tanggal lahir ke dalam laman tersebut
- Kemudian isi pada kolom yang tersedia dengan data yang benar
- Lalu isi kode captcha yang terlihat pada halaman lalu klik ‘Cari’
- Peserta akan langsung dibawa menuju halaman pengumuman. Peserta dapat langsung membaca isi halaman berisi keterangan yang menyatakan apakah telah dinyatakan Lolos atau belum dalam seleksi UTBK-SBMPTN 2021 ini.
Sertifikat tersebut dapat digunakan peserta yang tidak lolos UTBK-SBMPTN untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara mandiri.
Bagi peserta yang lolos UTBK-SBMPTN dapat melakukan registrasi ke PTN yang telah menerima. Kemudian peserta harus memenuhi setiap persyaratan penerimaan mahasiswa baru yang dikeluarkan oleh setiap PTN.
Baca Juga: Viral Peserta UTBK Curang Pakai Joki, Auto Kena Blacklist dan Rugi 50 Juta
Demikian adalah informasi kapan pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2021. Saat ini perserta diharapkan untuk menunggu pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2021.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku