Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap membuka layanan angkutan umum bus TransJakarta di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Bahkan layanan untuk transportasi massal itu juga ditambah.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan pihaknya menambah 11 layanan khusus di hari lebaran. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan di beberapa lokasi pariwisata di Jakarta.
"Layanan ini akan melayani pelanggan selama tiga hari mulai 14-16 Mei 2021 dan beroperasi mulai pukul 05.00 – 19.00 WIB," ujar Sardjono dalam keterangan tertulis, Kamis (13/5/2021).
Selain itu, Sardjono menjelaskan, pengoperasian TransJakarta mengacu pada Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H.
Menyesuaikan dengan regulasi itu, pihaknya juga melakukan penyesuaian pada jam operasional, karena akan melayani masyarakat lebih lambat dibandingkan biasanya.
Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan TransJakarta agar bisa Salat Ied lebih dulu.
"Transjakarta baru mulai beroperasi pada pukul 09.00 WIB," kata Sardjono.
Kebijakan ini berlaku mulai Rabu - Minggu (12 - 16/5/2021). Lalu jam operasional Transjakarta akan dipangkas dan hanya melayani pelanggan hingga pukul 21.30 WIB.
"Sementara untuk layanan medis akan tetap beroperasi hingga pukul 23.00 WIB," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal dan Rute TransJakarta ke Tanah Abang dari Stasiun Terdekat
Dalam operasionalnya, pihaknya juga tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta," tutupnya.
Berikut 11 layanan tambahan yang dioperasikan TransJakarta:
- Pulogadung 2 – Ragunan (4H)
- PGC 1 – Ancol (5D)
- Harmoni – Ancol (5H)
- Ragunan – Tosari (6)
- Stasiun Manggarai – Ragunan (6F)
- Kampung Rambutan – Ancol (5E)
- Ragunan – Blok M via Kemang (6N)
- Ragunan – MRT Fatmawati (6R)
- Pancoran – TMII (7D)
- Ragunan - Departmen Pertanian (GR3)
- Puri Beta - Ragunan (13D)
Tag
Berita Terkait
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
-
Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut