Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan empat lembaga yakni Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan, penyatuan keempat lembaga ini sebagai Organisasi Pelaksana Litbangjirap (OPL) BRIN akan menciptakan ekosistem riset yang memiliki standar global.
Handoko berharap penyatuan ini akan menghasilkan fondasi ekonomi masa depan Indonesia berbasis riset dengan fundamental yang kuat dan berkesinambungan.
“Dalam konteks Indonesia saat ini, kami diminta untuk lebih fokus pada digital economy, green economy dan blue economy. Meskipun kita tidak melepaskan upaya untuk mengejar ketertinggalan teknologi dan menciptakan kemandirian teknologi itu sendiri," kata Handoko dalam diskusi virtual, Senin, (17/5/2021).
Menurutnya ketiga hal itu basisnya adalah fokus yang pada dasarnya memang sumber daya alam lokal dan untuk mengeksplorasi keanekaragaman yang dimiliki.
"Mulai keanekaragaman hayati (biodiversity), keanekaragaman geografi di mana terkait dengan LAPAN, serta keanekaragaman seni dan budaya,” jelasnya.
Khusus untuk LAPAN, Handoko menyebut lembaga ini mempunyai tugas yang penting terkait eksplorasi keanekaragaman geografi Indonesia, serta teknologi penerbangan dan teknologi keantariksaan sesuai amanat UU 21/2013 tentang Keantariksaan.
“Memang harus ada tangan pemerintah dalam hal keantariksaan. Tidak bisa antariksa itu dilepas begitu saja ke pasar bebas, swasta secara bebas. Meskipun kita harus mengeksplorasi potensi-potensi peran bagaimana swasta bisa berkontribusi pada aktivitas-aktivitas yang terkait keantariksaan dan penerbangan,” terang Handoko.
Handoko menambahkan, ada 5 langkah implementasi yang akan dilaksanakan di BRIN untuk mengakomodasi amanat UU Sinas Iptek dan UU Keantariksaan tersebut, antara lain:
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal ke Riau Pekan Ini, Berikut Agendanya
- Penambahan tugas dan fungsi BRIN sebagai lembaga riset kedirgantaraan dan “operator” terkait keantariksaan.
- Mekanisme “pendelegasian kewenangan” untuk representasi Indonesia terkait keantariksaan global (Indonesian Space Agency) ke unit terkait di dalam BRIN.
- Peningkatan kapasitas Indonesia melaksanakan riset dan operasional kedirgantaraan dengan peningkatan ”critical mass sumber daya” (manusia, infrastruktur, anggaran) riset dan inovasi secara signifikan pasca konsolidasi dalam kerangka BRIN menuju perbaikan ekosistem riset kedirgantaraan.
- Penajaman Prioritas (pengamatan antariksa, satelit, pesawat N-219, dll.).
- Pelibatan eksternal, yaitu komunitas global, industri, dan penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait teknologi antariksa, kegiatan komersial keantariksaan, dan bandar antariksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!