Suara.com - Setelah berhenti beroperasi pada masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021, mulai Selasa, 18 Mei 2021, Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan KA lokal Walahar dan Jatiluhur untuk melayani masyarakat yang akan berpergian.
Pengoperasian kembali KA lokal Walahar dan Jatiluhur bersamaan dengan KA Merak yang kembali beroperasi melayani calon penumpang dari Stasiun Rangkasbitung tujuan Stasiun Merak.
KA Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta, pulang pergi dengan tarif Rp4.000.
Sebelumnya, pada masa normal sebelum pandemi KA Walahar memiliki relasi Stasiun Tanjung Priok-Purwakarta PP.
Untuk saat ini terdapat 5 perjalanan KA Walahar yang berangkat dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang di Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta.
Sedangkan untuk KA Jatiluhur relasi Stasiun Cikampek-Cikarang hanya melayani satu perjalanan dengan tarif Rp3.000.
Pengoperasian kembali KA lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA lokal Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan. Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat.
Berikut jadwal keberangkatan KA Walahar:
Baca Juga: Menhub Sentil Pelayanan KRL, Ini Pembelaan KAI
Stasiun Cikarang: 05.45 WIB, 07.00 WIB, 11.20 WIB, 15.35 WIB, 18.37 WIB
Stasiun Purwakarta: 05.05 WIB, 09.00 WIB, 13.10 WIB, 14.45 WIB, 17.45 WIB
Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Jatiluhur:
Stasiun Cikampek: 04.30 WIB
Stasiun Cikarang: 20.14 WIB
Adapun ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang atau masyarakat yang akan naik KA lokal adalah:
- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam.
- Calon penumpang wajib menggunakan masker
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA.
Berita Terkait
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Banjir Belum Sepenuhnya Surut, KAI Telah Batalkan 34 Perjalanan KA
-
KAI Hidupkan Nostalgia, Dua Lokomotif Lawas Tampil dengan Livery Klasik
-
KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek Jadi 430 Trip per Hari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!