Suara.com - Setelah berhenti beroperasi pada masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021, mulai Selasa, 18 Mei 2021, Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan KA lokal Walahar dan Jatiluhur untuk melayani masyarakat yang akan berpergian.
Pengoperasian kembali KA lokal Walahar dan Jatiluhur bersamaan dengan KA Merak yang kembali beroperasi melayani calon penumpang dari Stasiun Rangkasbitung tujuan Stasiun Merak.
KA Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta, pulang pergi dengan tarif Rp4.000.
Sebelumnya, pada masa normal sebelum pandemi KA Walahar memiliki relasi Stasiun Tanjung Priok-Purwakarta PP.
Untuk saat ini terdapat 5 perjalanan KA Walahar yang berangkat dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang di Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta.
Sedangkan untuk KA Jatiluhur relasi Stasiun Cikampek-Cikarang hanya melayani satu perjalanan dengan tarif Rp3.000.
Pengoperasian kembali KA lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA lokal Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan. Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat.
Berikut jadwal keberangkatan KA Walahar:
Baca Juga: Menhub Sentil Pelayanan KRL, Ini Pembelaan KAI
Stasiun Cikarang: 05.45 WIB, 07.00 WIB, 11.20 WIB, 15.35 WIB, 18.37 WIB
Stasiun Purwakarta: 05.05 WIB, 09.00 WIB, 13.10 WIB, 14.45 WIB, 17.45 WIB
Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Jatiluhur:
Stasiun Cikampek: 04.30 WIB
Stasiun Cikarang: 20.14 WIB
Adapun ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang atau masyarakat yang akan naik KA lokal adalah:
- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam.
- Calon penumpang wajib menggunakan masker
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA.
Berita Terkait
-
Penumpang KA Bersubsidi Tembus 7,8 Juta Orang hingga Mei 2026
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Minat Perjalanan Privat Naik, Pengguna Compartment Suite KAI Meningkat
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir