Suara.com - Kehadiran PT Toba Pulp Lestari (TPL), dulu bernama PT Inti Indorayon Utama, di Tano Batak, Sumatera Utara, memunculkan polemik tak berkesudahan dengan masyarakat adat setempat.
Berkenaan dengan itu, muncul sebuah petisi di platform change.org agar PT TPL ditutup dan tanah adat di sana dikembalikan ke masyarakat adat.
Petisi tersebut dibuat oleh Koalisi Gerakan Tutup PT TPL , Sabtu (22/5/2021), dan telah mendapatkan ratusan tanda tangan.
Bukan tanpa alasan, petisi tersebut dibuat karena keberadaan PT TPL menyisakan duka mendalam bagi masyarakat adat di Tano Batak.
"Mimpi kesejahteraan rakyat dan kemajuan yang digaungkan oleh para pendukung perusahaan ini seperti mimpi buruk yang tak berkesudahan," tulis keterangan dalam petisi tersebut.
Berdasarkan narasi yang disiarkan, sejak awal kehadiran PT TPL, reaksi penolakan sudah muncul dari berbagai kalangan baik masyarakat, NGO, akademisi, tokoh gereja, maupun para pemerhati lingkungan hidup.
Pasalnya, kehadiran perusahaan tersebut akan berdampak buruk bagi ekosistem Danau Toba dan juga berpotensi menciptakan konflik agraria khususnya dengan masyarakat adat.
Diketahui perusahaan milik Sukanto Tanoto itu semula mendapatkan izin konsesi dari negara seluas 269.060 hektar berdasarkan SK No.493 KPTS-II/Tahun 1992. Setelah mengalami delapan kali revisi, SK terakhir yakni SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020 menjadi 167.912 hektar.
"Fakta di lapangan wiayah konsesi bersinggungan dengan wilayah masyarakat adat. Klaim negara di wilayah adat dan pemberian izin konsesi kepada PT TPL menjadi akar konflik agraria yang berkepanjangan dan tidak terselesaikan hingga saat ini," terangnya.
Baca Juga: KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?
PT TPL bermodal izin konsesi disebut merasa paling berhak dan memaksa masyarakat adat yang sudah menetap lama untuk pindah.
Mereka mendesak agar masyarakat adat menerima bahwa PT TPL yang berhak menguasai dan mengelola wilayah adat tersebut.
PT TPL dikabarkan kerap melakukan upaya-upaya penggusuran yang selalu melibatkan aparat dan instansi pemerintahan terkait.
Bahkan, baru saja terjadi, pada Selasa (18/5/2021), masyarakat Adat Natumingka mendapatkan tindakan kekerasan dan kriminalisasi. Akibat dari itu, 12 orang mendapatkan luka cukup serius.
Kekinian, ada sekitar 23 komunitas masyarakat ada tersebar di lima Kabupaten di Kawasan Danau Toba yang berkonflik dengan PT TPL. Total wilayah adat yang diklaim sepihak oleh T TPL sebagai konsesi perusahaan yakni sekitar 20.754 hektare.
Kehadiran PT TPL di wilayah adat menyebabkan masyarakat adat kehilangan keharmonisan relasi sosial dan terpisah dari kebiasaan sosial budayanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!