Suara.com - Seleksi CPNS akan kembali dibuka mulai bulan pada Mei 2021. Lalu, adakah formasi CPNS untuk D3? Berikut ini penjelasannya.
Untuk saat ini, informasi formasi CPNS utuk D3 yang telah diumumkan yaitu dari Kejaksaan RI. Setidaknya sudah ada dua formasi yang diumumkan, masih ada 2.126 formasi lagi yang belum diinformasikan oleh Kejaksaan RI.
Dengan kembali dibukanya seleksi CPNS 2021 tentunya menjadi kabar gembira bagi yang bercita-cita menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Oleh karena itu, persiapkan diri untuk menghadapi tahap-tahapnya. Bagi para lulusan D3, simak berikut ini formasi CPNS untuk D3 2021 dari Kejaksaan RI yang masuk daftar seleksi BKN
Pranata Barang Bukti
Formasi Pranata Barang Bukti ditujukan untuk lulusan D3. Formasi ini menyediakan kuota mencapai 527 orang. Formasi Pranata Barang Bukti ini dapat dilamar oleh lulusan sebagai berikut:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
Pengolah Data Perkara dan Putusan
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan juga ditujukan untuk lulusan D3. Adapun Jumlah kuota yang dibutuhkan formasi ini yaitu mencapai 495 orang. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan sebegai berikut:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
Untuk informasi formasi yang belum diumumkan, kita tunggu saja dan pantau terus informasi formasi CPNS di situs atau akun resminya.
Baca Juga: Cek Disini! Kuota CPNS 2021 Kabupaten Bogor
Meskipun masih terdapat banyak formasi serta sejumlah persyaratan CPNS Kejaksaan RI 2021 yang belum diumumkan semua, akan tetapi terdapat beberapa hal yang perlu kamu diperhatikan.
Salah satunya yakni syarat umum CPNS Kejaksaan RI 2021. Syarat umum ini bisa menjadi acuan bagi para calon pendaftar CPNS Kejaksaan RI 2021. Syarat umum ini juga bisa bertambah atau berkurang.
Adapun syarat umum ini dikutip dari rekrutmen.kejaksaan.go.id, berikut ini syarat umum CPNS Kejaksaan RI tahun 2019.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikianlah informasi mengenai formasi CPNS untuk D3 2021 dari Kejaksaan RI. Untuk formasi lainnya yang belum diumumkan, kita tunggu saja.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI