Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK.
"Saya pikir arahan Presiden terkait alih status KPK sebagai ASN semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK, agar dapat bekerja secara maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Moeldoko dalam rekaman video wawancara yang diterima dari KSP, di Jakarta, Rabu.
Moeldoko mengatakan KSP pasti akan mengawal arahan Presiden Jokowi tersebut.
Menurutnya, dari awal Presiden ingin KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik serta berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi.
Karena itu, kata Moeldoko, proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis.
Dia menekankan semua pihak mengetahui bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Selain itu, juga amanat PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Ia menegaskan dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70 Tahun 2019, Presiden mengingatkan status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
"Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK bersama Kementerian PANRB dan Kepala BKN bisa merumuskan kebijakan terbaik untuk memastikan prinsip itu bisa dibenahi," ujar Moeldoko.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Jansen Demokrat: Baru Kemarin Apresiasi Jokowi
Dia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bangsa Indonesia mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang berintegritas dan berjiwa merah putih.
"Itu sebenarnya yang telah dipikirkan bersama. Jadi janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semua, tetapi justru digoreng kanan-kiri hasilnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai. Saya harap dengan penjelasan ini masyarakat Indonesia bisa memahami dengan lebih utuh," katanya.
Lebih jauh terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sempat menjadi polemik, Moeldoko mengajak semua pihak melihatnya sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan. Diketahui ada 51 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK.
Dia mengatakan, tes tersebut selama ini sudah berjalan, tidak hanya di ranah KPK, namun semua yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga.
"Sekali lagi Ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk kalangan BUMN. Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tapi juga di lembaga lain terjadi seperti itu, bahkan di BPIP juga ada, begitu tes TWK mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut, tapi di KPK ribut?" ujarnya.
Adapun mengenai mekanisme TWK yang menjadi perdebatan, Moeldoko menekankan harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP merekomendasikan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang sudah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebinekaan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India