Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon ikut berkomentar soal polemik 51 dari 75 pegawai KPK yang sempat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinyatakan dipecat.
Jansen mengaku menyayangkan keputusan pemecatan tersebut. Pasalnya, beberapa hari lalu ia mengaku sempat mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK tak boleh dipecat.
"Baru saja kemarin mengapresiasi sikap dan arahan pak @jokowi soal polemik TWK KPK yang isinya juga sejalan dengan putusan MK. Namun barusan baca berita putusan dari BKN dan lain-lain malah berbeda," kata Jansen dalam cuitannya di Twitter @jansen_jsp seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Jansen menyatakan, dengan adanya 51 pegawai KPK yang dipecat bukan lah hal yang mudah untuk mencari penggantinya. Apalagi untuk menemukan penyidik-penyidik handal.
"Melahirkan penyidik handal berintegritas itu tak gampang. Jangan malah yang sudah ada disia-siakan. Salam," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengklaim telah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Haria saat pengumuman 51 pegawai KPK yang akhirnya akan dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), setelah rapat bersama pimpinan KPK dan Kemenpan RB serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
"Kami sudah mengikuti arahan bapak presiden, bahwa ini tidak merugikan dan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tidak merugikan. Itu sesuai peraturan undang-undang yang ada dan berlaku," kata Haria di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
"Karena yang digunakan tidak hanya undang-undang KPK saja tapi ada UU Nomor 5 2014 tentang ASN. Pengalihan itu masuk dalam UU ASN," tambahnya.
Baca Juga: Kasihan Pak Jokowi, Beri Perintah Tak Pecat 75 Pegawai KPK Malah Dicuekin
Lebih lanjut, kata Haria, 51 pegawai KPK yang diberhentikan, tidak merasa dirugikan. Lantaran, ia masih memiliki keterikatan sebagai pegawai KPK hingga 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Kasihan Pak Jokowi, Beri Perintah Tak Pecat 75 Pegawai KPK Malah Dicuekin
-
KPK Lawan Perintah Jokowi, Novel Baswedan: Rencana Tahap Akhir Pelemahan KPK Makin Tampak
-
Soroti Hasil TWK KPK, Said Didu: Tanda Menuju Partai Tunggal Kian Jelas
-
KPK Putuskan Pecat 51 Pegawai, Amnesty International: Itu Melanggar HAM!
-
Segudang Catatan dari KPK Untuk Pemkab Bogor, Salah Satunya Soal APBD
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta