Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon ikut berkomentar soal polemik 51 dari 75 pegawai KPK yang sempat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinyatakan dipecat.
Jansen mengaku menyayangkan keputusan pemecatan tersebut. Pasalnya, beberapa hari lalu ia mengaku sempat mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK tak boleh dipecat.
"Baru saja kemarin mengapresiasi sikap dan arahan pak @jokowi soal polemik TWK KPK yang isinya juga sejalan dengan putusan MK. Namun barusan baca berita putusan dari BKN dan lain-lain malah berbeda," kata Jansen dalam cuitannya di Twitter @jansen_jsp seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Jansen menyatakan, dengan adanya 51 pegawai KPK yang dipecat bukan lah hal yang mudah untuk mencari penggantinya. Apalagi untuk menemukan penyidik-penyidik handal.
"Melahirkan penyidik handal berintegritas itu tak gampang. Jangan malah yang sudah ada disia-siakan. Salam," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengklaim telah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Haria saat pengumuman 51 pegawai KPK yang akhirnya akan dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), setelah rapat bersama pimpinan KPK dan Kemenpan RB serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
"Kami sudah mengikuti arahan bapak presiden, bahwa ini tidak merugikan dan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tidak merugikan. Itu sesuai peraturan undang-undang yang ada dan berlaku," kata Haria di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
"Karena yang digunakan tidak hanya undang-undang KPK saja tapi ada UU Nomor 5 2014 tentang ASN. Pengalihan itu masuk dalam UU ASN," tambahnya.
Baca Juga: Kasihan Pak Jokowi, Beri Perintah Tak Pecat 75 Pegawai KPK Malah Dicuekin
Lebih lanjut, kata Haria, 51 pegawai KPK yang diberhentikan, tidak merasa dirugikan. Lantaran, ia masih memiliki keterikatan sebagai pegawai KPK hingga 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Kasihan Pak Jokowi, Beri Perintah Tak Pecat 75 Pegawai KPK Malah Dicuekin
-
KPK Lawan Perintah Jokowi, Novel Baswedan: Rencana Tahap Akhir Pelemahan KPK Makin Tampak
-
Soroti Hasil TWK KPK, Said Didu: Tanda Menuju Partai Tunggal Kian Jelas
-
KPK Putuskan Pecat 51 Pegawai, Amnesty International: Itu Melanggar HAM!
-
Segudang Catatan dari KPK Untuk Pemkab Bogor, Salah Satunya Soal APBD
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK