Suara.com - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menyebut pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri Cs cukup 'ngotot' untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Apalagi, kata Novel, pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sama sekali tidak mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo.
Mereka malah mengumumkan 51 pegawai yang akan dipecat. Sedangkan, 24 pegawai KPK masih belum jelas statusnya dan masih harus melakukan ulang tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Walaupun pak Presiden sudah arahkan, oknum pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK," ujar Novel melalui akun Twitternya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021).
Novel menduga TWK ini memang sudah disiapkan, untuk menyingkirkan pegawai KPK yang integritas tidak perlu dipertanyakan. Apalagi, TWK dianggap bukan sebagai produk undang-undang untuk pegawai KPK beralih status menjadi ASN.
"Ini sudah diduga, dan makin tampak by design," ucap Novel.
Novel menyebut TWK yang digunakan untuk menyingkirkan pegawai KPK adalah bentuk cara terakhir dalam melemahkan pemberantasan korupsi.
"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan," imbuh Novel.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
Baca Juga: Komisi III DPR akan Dalami Alasan KPK Pecat 51 Pegawai
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex
Alex menyebut sebagai pimpinan KPK sangat memahamj bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan. Tapi, juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" ujar Alexander.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR akan Dalami Alasan KPK Pecat 51 Pegawai
-
51 Pegawai KPK Dipecat, Jansen Demokrat: Baru Kemarin Apresiasi Jokowi
-
Kasihan Pak Jokowi, Beri Perintah Tak Pecat 75 Pegawai KPK Malah Dicuekin
-
KPK Lawan Perintah Jokowi, Novel Baswedan: Rencana Tahap Akhir Pelemahan KPK Makin Tampak
-
Soroti Hasil TWK KPK, Said Didu: Tanda Menuju Partai Tunggal Kian Jelas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!